[email protected] https://wa.me/6281338888110

Cegah Tawuran, Polisi Sisir Tempat Nongkrong Para Pelajar

25 May 2023    18:30

TRIBRATANEWS SLEMAN - Satreskrim dan Satsamapta Polresta Sleman melakukan patroli penyisiran dengan sasaran tempat yang disinyalir kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelajar. Upaya penyisiran lokasi ini merupakan upaya preventif jajaran Polresta Sleman untuk memutus aksi kenakalan remaja di Kabupaten Sleman.

Kanit Reskrim Ipda Trisna Sanubari Dibyo Saputro, S.Tr.K mengatakan, "Kami jajaran Polresta Sleman melaksanakan patroli penyisiran lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar SMA atau sederajat untuk merencanakan sesuatu," katanya.

Ipda Trisna Sanubari menyebut, kegiatan patroli penyisiran dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya. "Dari hasil penyisiran yang kami lakukan tidak ditemukan sajam, miras maupun benda mencurigakan lainnya yang digunakan untuk tawuran," tegasnya.

Meski tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum, pihak Kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran sehingga tidak menjadi korban ataupun pelaku tawuran.

Tak hanya itu, Polresta Sleman turut melibatkan unsur stakeholder terkait, mulai dari tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah aksi kenakalan remaja.

Selain itu, pihak Kepolisian meminta pemerintah setempat untuk proaktif mencegah terjadinya aksi tawuran. Dengan demikian, angka kenakalan remaja dan tidak pidana lainnya bisa ditekan.

Lebih lanjut Ipda Trisna menghimbau kepada pemilik warung atau masyarakat yang mengetahui akan adanya aksi tawuran atau hal mencurigakan dapat melaporkan ke Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas Kalurahan setempat agar aksi tawuran bisa dicegah.

"Kami berharap kepada warga yang memiliki anak-anak usia remaja untuk jam 22.00 WIB agar sudah pulang ke rumah tinggal masing-masing agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," harapnya.

"Patroli seperti ini akan rutin kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini