Korbinmas Baharkam Polri Lakukan Supervisi Polisi RW di Polresta Sleman
25 May 2023 19:43
TRIBRATANEWS SLEMAN - Korbinmas Baharkam Polri yang dipimpin Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H melaksanakan supervisi di Polresta Sleman terkait pelaksanaan program Polisi RW atau Polisi Jaga warga.
Dalam kunjungannya tim supervisi Korbinmas Baharkam Polri bertatap muka dengan perwakilan Dukuh, Lurah, Panewu dan perwakilan Polisi RW serta perwakilan masyarakat di aula Hoegeng Polresta Sleman.
Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin selaku ketua tim menjelaskan, pihaknya akan mendatangi jajaran Polres maupun Polresta di DIY untuk sosialisasi program Polisi RW .
Beliau mejelaskan latar belakang dibentuknya Polisi RW atau Polisi Jaga warga dikarenakan adanya perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dinilai masih rendah sehingga dibutuhkan Polisi yang dapat masuk lebih dekat ke masyarakat.
"Adanya Polisi RW ini tidak menggeser peran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat namun untuk membantu tugas para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian dalam memelihara ketertiban masyarakat," katanya.
"Dulu petugas Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hanya fungsi Binmas, namun dalam program Polisi RW ini melibatkan fungsi, Reskrim, Narkoba dan Intelijen sehingga setiap informasi maupun permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan mediasi ataupun dideteksi sedini mungkin sekaligus memberikan solusinya.
"Personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW harus mengenal lingkungan kampung binaannya di radius 100 meter, jadi ketika Bhabinkamtibmas tidak bisa hadir bisa tukar informasi dengan Polisi RW," katanya.
Tujuan utama Polisi RW ini untuk menumbuhkan kamtibmas yang lebih baik. Mereka harus memperkenalkan diri sebagai polisi RW di mana dan siap untuk membantu keamanan RW-nya.
"Sebagai Polisi RW harus betugas menggali informasi setiap permasalahan di masyarakat sehingga bisa menjadi penyambung lidah masyarakat ke institusi Polri.
Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin meminta agar Polisi RW harus datang jika sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat atau ada hal-hal yang urgent untuk dilakukan. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat memantau kinerja Polisi RW dan melaporkan jika ada yang bekerja seenaknya.
Beliau juga berpesan agar Polisi yang bermasalah jangan dilibatkan dalam Polisi RW. "Jika ada yang seperti itu atau ada Polisi RW yang malas, laporkan kepada kami, jangan segan menyentil Polisi RW," tegasnya.
Lebih lanjut Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin berharap dengan adanya Polisi RW di Kabupaten Sleman dapat bekerja secara maksimal terlebih lagi DIY selama ini sudah ada kelompok Jaga Warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sleman AKBP. Yuswanto Ardi, SH, SIK, M.Si menjelaskan bahwa Polresta Sleman telah menerjunkan 1212 personel yang ditugaskan di setiap RW di Kabupaten Sleman.
Dalam kunjungannya tim supervisi Korbinmas Baharkam Polri bertatap muka dengan perwakilan Dukuh, Lurah, Panewu dan perwakilan Polisi RW serta perwakilan masyarakat di aula Hoegeng Polresta Sleman.
Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin selaku ketua tim menjelaskan, pihaknya akan mendatangi jajaran Polres maupun Polresta di DIY untuk sosialisasi program Polisi RW .
Beliau mejelaskan latar belakang dibentuknya Polisi RW atau Polisi Jaga warga dikarenakan adanya perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dinilai masih rendah sehingga dibutuhkan Polisi yang dapat masuk lebih dekat ke masyarakat.
"Adanya Polisi RW ini tidak menggeser peran Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat namun untuk membantu tugas para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian dalam memelihara ketertiban masyarakat," katanya.
"Dulu petugas Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hanya fungsi Binmas, namun dalam program Polisi RW ini melibatkan fungsi, Reskrim, Narkoba dan Intelijen sehingga setiap informasi maupun permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan mediasi ataupun dideteksi sedini mungkin sekaligus memberikan solusinya.
"Personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW harus mengenal lingkungan kampung binaannya di radius 100 meter, jadi ketika Bhabinkamtibmas tidak bisa hadir bisa tukar informasi dengan Polisi RW," katanya.
Tujuan utama Polisi RW ini untuk menumbuhkan kamtibmas yang lebih baik. Mereka harus memperkenalkan diri sebagai polisi RW di mana dan siap untuk membantu keamanan RW-nya.
"Sebagai Polisi RW harus betugas menggali informasi setiap permasalahan di masyarakat sehingga bisa menjadi penyambung lidah masyarakat ke institusi Polri.
Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin meminta agar Polisi RW harus datang jika sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat atau ada hal-hal yang urgent untuk dilakukan. Selain itu ia juga meminta agar masyarakat memantau kinerja Polisi RW dan melaporkan jika ada yang bekerja seenaknya.
Beliau juga berpesan agar Polisi yang bermasalah jangan dilibatkan dalam Polisi RW. "Jika ada yang seperti itu atau ada Polisi RW yang malas, laporkan kepada kami, jangan segan menyentil Polisi RW," tegasnya.
Lebih lanjut Brigjen Pol. M.Rudy Syafirudin berharap dengan adanya Polisi RW di Kabupaten Sleman dapat bekerja secara maksimal terlebih lagi DIY selama ini sudah ada kelompok Jaga Warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sleman AKBP. Yuswanto Ardi, SH, SIK, M.Si menjelaskan bahwa Polresta Sleman telah menerjunkan 1212 personel yang ditugaskan di setiap RW di Kabupaten Sleman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini