Berawal dari penetapan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 sampai dengan tahun 1946, Kepolisian Negara Republik Indonesia dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri dan dijadikan Jawatan Kepolisian Negara langsung dibawah Perdana Menteri serta ditingkat Kabupaten dibentuk Polisi Sub Wilayah dibawah Kepolisian Wilayah Yogyakarta.
Pada tanggal 10 Juli 1948 Undang-Undang No. 2 tahun 1948, yang ditetapkan di Yogyakarta maka dibentuklah Polisi Sub wilayah Polres Sleman, adapun kepala Sub Wilayah Sleman pada saat itu Inspektur II Soekendar dan pada saat itu Polisi Sub Wilayah Sleman hanya terdapat bagian-bagian sebagai berikut:
1. Bagian Umum;
2. Bagian Reserse Kriminal;
3. Bagian Pengawas Alirab Masyarakat.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, Polisi Sub Wilayah Sleman tedapat Pos-Pos Polisi sebanyak 17 tempat yang posisinya berada di masing-masing Kecamatan, berdasarkan usulan dengan order Kepala Kepolisian Negara nomor : 3/II/51 tanggal 13 Mei 1951, pada kantor Polisi wilayah Yogyakarta bertambah bagian yaitu :
1. Bagian Umum;
2. Bagian Pengawas Aliran Masyarakat;
3. Bagian reserse Kriminal;
4. Bagian Keuangan;
5. Bagian Perlengkapan.
Sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang pokok Pemerintah daeran No : 1/1957 tentang pembentukan Daerah Swantara, maka susunan Kepolisian Daerah berupah menjadi Kepolisian Wilayah Yogyakarta dirubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta, Polisi Sub Wilayah Sleman menjadi Komando Resort dengan Komandan Komando Resort pada saat itu Komisari Polisi II R. Burhan HK, sedangkan Pos-Pos Polisi sebanyak 17 Pos diubah menjadi Sektor Kepolisian ditingkat Kecamatan.
Berdasarkan Skep Kapolri No. Pol. : Skep/55/VII/1977 tanggal 1 Juli 1977, Komtares Yogyakarta berubah nama menjadi Komando Wilayah 96 (Kowil 96) Yogyakarta, sedangkan Komando Resort berubah nama menjadi Komando Resort 965/Sleman dengan Komandan Komando Resort 965/Sleman Mayor Pol R. Suhud DS ATM.
Berdasarkan Skep Kapolri No. Pol. : Skep/108/1985 tanggal 1 Juli 1985 KOWIL 96 Yogyakarta berubah nama menjadi Kepolisian Wilayah (POLWIL) Yogyakarta dan Komando Resort 965/Sleman berubah menjadi Polres Sleman, dengan Kapolres Sleman pada saat itu Mayor Pol Drs. Entay Hidayat, sedangkan Sektor Kepolisian ditingkat Kecamatan berubah nama menjadi Kepolian Sektor (Polsek) sebanyak 17 Polsek yang tersebar dimasing-masing Kecamatan meliputi :
1. Polsek Sleman di Kecamatan Sleman;
2. Polsek Depok di Kecamatan Depok;
3. Polsek Mlati di Kecamatan Mlati;
4. Polsek Tempel di Kecamatan Tempel;
5. Polsek Seyegan di Kecamatan Seyegan
6. Polsek Godean di Kecamatan Godean;
7. Polsek Moyudan di Kecamatan Moyudan;
8. Polsek Minggir di Kecamatan Minggir;
9. Polsek Pakem di Kecamatan Pakem;
10. Polsek Turi di Kecamatan Turi;
11. Polsek Cangkringan di Kecamatan Cangkringan;
12. Polsek Ngaglik di Kecamatan Ngaglik;
13. Polsek Ngemplak di Kecamatan Ngemplak;
14. Polsek Kalasan di Kecamata Kalasan;
15. Polsek Prambanan di Kecamatan Prambanan;
16. Polsek Berbah di Kecamatan Berbah
17. Polsek Gamping di Kecamatan Gamping.
Mengingat semakin kompleknya berbagai kasus yang terjadi di wilayah Yogyakarta pada umumnya, akhirnya dengan berdasarkan keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/08/IX/1996 tanggal 16 september 1966 Polwil Yogyakarta lepas dari Polda Jateng menjadi Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta type C. Menyusul 3 tahun kemudian berdasarkan Keputusan Menhankam/Panglima TNI No. Pol. : Kep/14/M/1999 tanggal 30 Agustus 1999 Kepolisan Daerah mengalami validasi dari Polda type C menjadi Type B, yang hingga saat ini Polres Sleman merupakan bagian dari Polda D.I. Yogyakarta memiliki luas Wilayah 574.82 km2, secara administratif terdiri dari 17 wilayah Kecamatan, 86 Desa dan 1.212 dusun, dengan daerah perbatasan wilayah :
1. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa tengah;
2. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah;
3. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta;
4. Sebelah selatan berbatasan dengan Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kemudian pada tanggal 28 September 2022, Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman sehingga secara otomatis terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman yang akan dipimpin oleh perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sebagai Kapolresta.
Peningkatan Peningkatan tipe ini berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.