[email protected] 08981334949

PRIORITASKAN PELAYANAN BAGI PEMOHON SIM DENGAN KRITERIA TERTENTU.

19 Nov 2023    10:53

Pelayanan yang cepat dan mudah, menjadi harapan setiap orang didalam mengurus berbagai keperluan.
Begitu juga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM).
Lalu bagaimana apabila seorang ibu sedang hamil atau sedang dalam masa menyusui ?

Dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, Kasatlantas Polres Gunungkidul Iptu Kevin Ibrahim,S.TrK,S.I.K telah menyiapkan sarana maupun petugas yang akan melakukan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki kriteria khusus untuk mendapatkan prioritas pelayanan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu menyusui atau pemohon SIM dalam kondisi tertentu.

"Kami menyiapkan petugas yang akan mendampingi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan SIM bagi disabilitas, ibu hamil atau menyusui, yaitu berupa loket khusus maupun petugas pendamping, untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan" ucap Kasatlantas Polres Gunungkidul.

Prioritas pelayanan diberikan kepada ibu hamil atau sedang menyusui, dengan pertimbangan apabila mengikuti sesuai dengan urutan dan antrian akan beresiko bagi pemohon, maka kepadanya diberikan prioritas dengan cara didampingi petugas yang akan membantu dalam penyelesaian administrasi.
Begitupun juga bagi penyandang disabilitas, kami menyiapkan kursi roda jika diperlukan juga loket khusus serta petugas pendamping.

Selain itu bagi ibu hamil yang jadwal hpl nya berdekatan dengan masa berlaku SIMnya berakhir, bisa mengajukan permohonan perpanjangan SIM lebih awal, untuk menghindari masa berlaku habis, karena kalau tidak melakukan perpanjangan dan masa berlakunya habis, untuk memiliki SIM harus mengajukan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

Kami akan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, pungkas Iptu Kevin Ibrahim.

(Humas Polres Gunungkidul, Polda DI Yogyakarta).


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini