[email protected] 08981334949

Asta Gatra

Polres Gunungkidul

Asta Gatra Polda DIY


  • a) Trigatra
    • (1) Geografi
      • (a) Wilayah DIY adalah salah satu daerah setingkat propinsi dari 33 propinsi di wilayah Indonesia dan terletak di pulau Jawa bagian tengah. Wilayah DIY di bagian selatan dibatasi lautan Indonesia, sedangkan di bagian timur laut, tenggara, barat dan barat laut dibatasi oleh wilayah propinsi Jawa Tengah yang meliputi:
        • 1) Kabupaten Klaten di sebelah Timur Laut.
        • 2) Kabupaten Wonogiri disebelah Tenggara.
        • 3) Kabupaten Purworejo di sebelah Barat.
        • 4) Kabupaten Magelang di sebelah Barat Laut.
      • (b) Berdasarkan satuan fisiografis, DIY terdiri dari:
        • 1) Pegunungan selatan.
          • - Luas : kl 1.656,25 Km2
          • - Ketinggian : 150-700 m
        • 2) Gunung Berapi Merapi.
          • - Luas : kl 582,81 Km2
          • - Ketinggian : 80-2.911 m
        • 3) Dataran rendah antara pegunungan selatan dan pengunungan Kulonprogo.
          • - Luas : kl 706,25 Km2
          • - Ketinggian : 0-572 m
      • (c) Posisi DIY yang terletak antara 70.33-80.12 Lintang Selatan dan 1100.00-1100.50 Bujur Timur, tercatat memiliki luas 3.185,80 Km2 atau 0,17% dari luas Indonesia (1.860.359,67 Km2), luas laut 12 mil seluas 2.440,8 Km2. Luas masing-masing Kabupaten/Kota sebagai berikut :
        • 1) Kab. Kulonprogo dengan luas 586,27 Km2 (18,40%).
        • 2) Kab. Bantul dengan luas 506,85 Km2 (15,91%).
        • 3) Kab. Gunungkidul dengan luas 1.485,36 Km2 (46,63%).
        • 4) Kab. Sleman dengan luas 574,82 Km2 (18,04%).
        • 5) Kota Yogyakarta dengan luas 32,50 Km2 (1,02%).
      • (d) Wilayah administratif D.I. Yogyakarta terdiri dari 1 Kota dan 4 Kabupaten, 78 Kecamatan dan 438 Kelurahan/desa dengan perincian :

    • (2) Demografi
      • (a) Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten/Kota Provinsi DIY tahun 2010-2020 jumlah penduduk DIY tahun 2019 tercatat 3.757.476 jiwa, dengan prosentase jumlah penduduk laki-laki 49,46% dan penduduk perempuan 50,54% dengan perincian sebagai berikut :

      • (b) Dengan luas wilayah 3.185,80 Km2 kepadatan penduduk di DIY tercatat 1.181 jiwa per Km2. Kepadatan tertinggi terjadi di kota Yogyakarta yakni 13.007 jiwa per km2 dengan luas wilayah hanya sekitar 1% dari luas DIY. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul yang merupakan wilayah terluas di DIY (46,63% dari luas DIY) memiliki kepadatan penduduk terendah yang dihuni rata-rata 491 jiwa/Km2.
      • (c) Berdasarkan lapangan usaha utama, penduduk yang bekerja pada sektor pertanian 23,27%, perdagangan, hotel dan restoran 28,89%, jasa 20,75%, industri pengolahan 12,83% dan sektor lainnya 14,26%. Sektor perdagangan sangat menarik bagi masyarakat DIY, hal ini tidak terlepas dari banyaknya masyarakat pendatang (mahasiswa maupun wisatawan) yang berkunjung ke DIY. Peningkatan paling signifikan kunjungan wisatawan ke DIY terjadi pada saat libur panjang yang sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat DIY terutama pelaku usaha di bidang jasa, perdaganan dan rumah makan. Dari sektor pertanian meskipun saat ini dihadapkan pada menyempitnya lahan pertanian yang digunakan untuk pembangunan rumah/ pemukiman baru, namun disektor ini mampu menyerap lapangan pekerjaan yang cukup bagi masyarkat DIY. Hal ini berbading terbalik dengan minat generasi muda/ angkatan kerja yang mulai meninggalkan profesi petani karena dianggap kurang menghasilkan dan gengsi terhadap profesi tersebut.
      • (d) Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional DIY bulan Agustus 2017, prosentase penduduk DIY umur 15 tahun keatas menurut kegiatan adalah 71,52% merupakan angkatan kerja dan 3,02% merupakan pengangguran.
      • (e) Angka kemiskinan DIY dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan, hal ini sejalan dengan perbaikan perekonomian domestik yang diperkirakan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat DIY. Tingkat kemiskinan di DIY pada Maret 2019 tercatat sebesar 11,70%, menurun dibandingkan pada Maret 2018 yang tercatat sebesar 12,13%.
      • (f) Pembangunan manusia di DIY terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY. Pada tahun 2017, IPM DIY telah mencapai 78,89, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. IPM DIY juga lebih tinggi dibanding IPM Indonesia yang sebesar 70,81. Angka IPM tersebut meningkat sebesar 0,51 poin atau tumbuh sebesar 0,65 persen dibandingkan IPM tahun lalu yang sebesar 78,38.
      • (g) Angka Harapan Hidup di DIY cukup tinggi berdasarkan data, bayi yang lahir di DIY pada tahun 2017 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 74,74 tahun, merupakan tertinggi di antara 34 provinsi di Indonesia. Anak-anak yang pada tahun 2017 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 15,42 tahun, ini juga tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,19 tahun, lebih tinggi dibanding rata-rata lama sekolah di tingkat nasional yang sebesar 8,10 tahun.
    • (3) Sumber Daya Alam
      • (a) Dari aspek Sumber Daya Alam (SDA) DIY memiliki luas kawasan hutan 17.053,5200Ha. Pada sektor pertanian dan perkebunan, potensi pertanian tersebar di seluruh daerah DIY dengan komoditas utama padi, palawija, dan hortikultural. Sedang di sektor perkebunan, terdapat banyak potensi diantaranya teh, kopi, tembakau, kakao, lada, kelapa, vanili dan tebu. Potensi sumber daya mineral atau tambang yang ada di DIY adalah bahan galian C yang meliputi pasir, kerikil, batu gamping, kalsit, kaolin, seolin serta berksi batu apung. Di sektor kelautan dan perikanan DIY memiliki luas wilayah 318.580 Ha dengan garis pantai 113 Km menjadikan Propinsi DIY merupakan daerah potensi sumber daya perikanan. Produksi nelayan di laut selatan pulau Jawa sebesar 332.600 ton/tahun dan baru termanfaatkan sekitar 17%.
      • (b) Kebutuhan air minum penduduk DIY selain dipenuhi dengan pemanfaatan air tanah yang dilakukan sendiri oleh penduduk juga dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). DIY memiliki 5 perusahaan air minum yang dikelola pemerintah dan 1 perusahaan air minum yang dikelola oleh swasta. Jumlah air baku yang diolah oleh PDAM yang sebagian besar bersumber dari air tanah yaitu sekitar 27.651m3, mata air 10.920 m3, sungai 9.390 m3 dan waduk 717 m3. Volume air minum yang disalurkan pada pelanggan terbesar untuk rumah tangga, pelanggan instansi pemerintah, niaga industri dan sosial.
      • (c) DIY memiliki kawasan hutan yang terdiri dari hutan produksi seluas 13.519,47Ha, hutan lindung 2.297,61Ha dan hutan konservasi 3.316,81Ha. Wilayah yang memiliki kawasan hutan terluas adalah di Gunungkidul.
  • b) Panca Gatra
    • (1) Bidang Ideologi
      • (a) Masuknya era globalisasi dan pasar bebas dunia akan berdampak pada penurunan nilai ideologi bangsa serta degradasi kebangsaan Indonesia. Hal ini rawan terjadinya disintegrasi bangsa serta lunturnya nilai 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika). Situasi ini secara tidak langsung berdampak juga ke DIY, sebagai kota pelajar, pendidikan dan budaya yang didatangi oleh pelajar dan mahasiswa serta wisatawan dari berbagai daerah Indonesia maupun luar negeri, yang pada umumnya cenderung kurang memahami dan mempelajari makna dan eksistensi 4 pilar kebangsaan, sehingga rasa kebangsaan dan ideologi menjadi kian tipis dan mudah dirusak oleh ideologi asing yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
      • (b) DIY sebagai miniatur Indonesia, dimana penduduknya berasal dari berbagai daerah di Indonesia serta warga negara asing yang tinggal di DIY, masih memperlihatkan adanya kesatuan dan persatuan Indonesia dalam bingkai NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. Dengan kondisi tersebut DIY mendapat julukan sebagai "city of tolerance", mengingat bahwa toleransi kehidupan bermasyarakat sangat permisif terhadap kehadiran berbagai suku bangsa baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
      • (c) Namun dengan sikap toleransi yang tinggi dari masyarakat, DIY dapat dimanfaatkan oleh kelompok ekstrim kiri dan ekstrim kanan untuk mengembangkan ideologinya sehingga dapat menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Kelompok-kelompok ini sering menggunakan berbagai macam cara untuk mengembangkan fahamnya, seperti melalui kajian ilmiah, bedah buku, diskusi maupun pemutaran film yang berisi konten komunis maupun radikal.
    • (2) Bidang Politik
      • (a) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk DIY pada tahun 2017 tercatat sebesar 83,61. Angka tersebut menunjukan adanya penurunan 1,97 poin dibandingkan dengan angka IDI pada tahun 2016 yang besarnya mencapai 85,58. Pada tahun 2017, dari tiga aspek penilaian IDI, terdapat dua aspek yang mengalami peningkatan yaitu Aspek Kebebasan Sipil dan Aspek Hak-hak Politik. Sementara itu, pada saat yang sama, Aspek Lembaga-lembaga Demokrasi justru mengalami penurunan yang cukup drastis. Tingkat demokrasi di DIY berdasarkan penghitungan indeks sejak tahun 2009 hingga tahun 2013 masih berada pada kategori "sedang"
      • (b) Situasi politik di DIY pada tahun 2020-2024 menyesuaikan adanya pemerintahan baru hasil dari Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden tahun 2019. Adanya agenda nasional Pemilu 2019 baik Pemilu Legislatif dan Presiden tersebut juga berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkuasa, yang berimbas pada situasi pemerintahan di daerah.
      • (c) Dengan disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK DIY No. 13 tahun 2012) telah menetapkan kembali Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2012-2017, yang dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 10 Oktober 2012 di Yogyakarta. Pemberlakuan UU No 13 Tahun 2012 tersebut diikuti dengan pembentukan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) untuk melaksanakan 5 kewenangan keistimewaan yang dimiliki DIY, yaitu Perdais tentang Tata Cara/Mekanisme Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Perdais tentang Kelembagaan, Perdais tentang Kebudayaan, Perdais tentang Tata Ruang dan Perdais tentang Pertanahan. Perdais tersebut disusun oleh DPRD DIY dengan masukan dari Keraton dan Pakualam.
      • (d) Setelah Pakualam IX meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 21 November 2015, Puro Pakualaman mengangkat anak tertua dari Pakualam IX yaitu RM Wijoseno Hario Bimo yang bergelar Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Pakualam X, yang secara otomatis menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY sesuai dengan UUK DIY.
      • (e) Selama kurun waktu 2020-2024 di wilayah DIY akan dilaksanakan Pilkada di Kabupaten/Kota yaitu pada tanggal 23 September 2020 di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Sementara untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo yang masa jabatan Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati akan berakhir pada tahun 2022 tidak ada melaksanakan Pilkada di tahun tersebut namun dilaksanakan serentak pada bulan November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota/Wakil Walikota Yogyakarta dan Bupati/Wakil Bupati Kulonprogo akan diangkat pejabat Walikota dan Pejabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Pada tahun 2024 juga akan berlangsung Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas di DIY.
    • (3) Bidang Ekonomi
      • (a) Perekonomian DIY selama 2018 tumbuh 6,20 persen, melaju lebih pesat dibanding tahun 2017 yang tumbuh sebesar 5,26 persen. Secara sektoral pertumbuhan tersebut dimotori oleh lapangan usaha konstruksi yang tumbuh 13,1 persen dan pertambangan penggalian yang juga tumbuh sebesar 10,6 persen. Di sisi lain, penopang utama pertumbuhan sisi pengeluaran adalah komponen ekspor luar negeri yang tumbuh 12,8 persen dan pembentukan modal tetap bruto yang juga tumbuh melesat sebesar 10,2 persen. Perekonomian DIY yang diukur dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2018 mencapai Rp129,9 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp98 triliun.
      • (b) Andil terbesar pertumbuhan ekonomi DIY selama 2018 adalah lapangan usaha konstruksi, yaitu sebesar 1,25 persen, diikuti oleh informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen dan industri pengolahan sebesar 0,66 persen. Sementara dari sisi PDRB pengeluaran, andil terbesar pertumbuhan ekonomi DIY selama 2018 masih didominasi oleh komponen pembentukan modal tetap bruto dan pengeluaran konsumsi rumah tangga, masing-masing sebesar 2,73 persen dan 2,37 persen. serta ekspor luar negeri sebesar 0,67 persen.
      • (c) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 di wilayah DIY mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019, hal itu tertuang dalam Skep Gubernur DIY Nomor 257/KEP/2019 tanggal 4 November 2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2020 di DIY, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah DIY. Sebelum penetapan UMK tersebut, terlebih dahulu telah ditetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) DIY sebesar Rp1.704.608,25 atau naik sebesar 8,51% (Rp133.685,52) dari tahun 2019 yang sebesar Rp1.570.922,73. Adapun besaran UMK masing-masing Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: UMK Kabupaten Bantul Rp1.790.500,- UMK Kabupaten Kulonprogo Rp1.750.500,- UMK Kota Yogyakarta Rp2.004.000,- UMK Kabupaten Sleman Rp1.846.000,- dan UMK Gunungkidul Rp1.705.000,- UMK pada tahun 2020-2024 diperkirakan mengalami kenaikan berkisar 10%-20%, yang akan dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi lokal dan nasional.
      • (d) Proses akhir pembangunan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulonprogo masih terus dilaksanakan dan rencananya pada tahun 2020 bandara ini sudah beroperasi secara penuh. Proyek bandara ini rencananya akan terkoneksi dengan moda transportasi kereta api dan terhubung dengan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan jalur KA yang akan berpengaruh besar terhadap kegiatan perekonomian DIY yang mengandalkan sektor pariwisata dan pendidikan.
      • (e) Rencana pembangunan jalan tol ruas Jogja-Bawen dan Jogja-Solo dapat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat DIY, dampak positif yang paling terasa adalah kemudahan akses transportasi ke wilayah DIY yang selama ini dikenal sebagai daerah tujuan wisata, namun demikian dampak negatif dari pembangunan jalan tol akan dirasakan oleh pelaku usaha di jalan arteri karena kendaraan pribadi akan lebih memilih tol untuk menghindari kemacetan. Selain itu proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol juga akan menimbulkan dampak terutama terkait ganti rugi tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
      • (f) Menjamurnya Toko Modern Berjejaring (TMB) Indomaret dan Alfamart memiliki dampak yang sangat besar terhadap keberadaan toko tradisional. Kebijakan masing-masing pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang membatasi TMB seringkali diakali oleh pemilik TMB dengan mengganti nama toko dengan nama lain namun dengan pola manajemen maupun pemasaran yang sama. Berbagai aksi penolakan terhadap keberadaan TMB dilakukan oleh warga sekitar yang manganggap keberadaan TMB tersebut tidak memiliki ijin dari RT/RW maupun pemerintah.
      • (g) Keberadaan transportasi online di wilayah DIY yang terdiri dari Grab dan Gojek yang berkembang pesat telah menggusur keberadaan transportasi konvensional (Taxi dan Ojek). Permasalahan internal antara pengelola transportasi online dengan mitra (pengemudi) sering terjadi, dan rata-rata disebabkan karena penetapan tarif baru dan sistem perolehan point yang dianggap merugikan mitra.
      • (h) Pembangunan hotel dan apartemen di tengah kota, terutama wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta yang semakin banyak akan mempengaruhi peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Namun disisi lain pengaruh kehidupan modern dan hedonis, akan mengikis budaya Jawa serta sifat rukun masyarakat menjadi warga metropolis yang cenderung acuh dan individual. Pembangunan hotel dan apartemen akan merambah ke Bantul, Kulonprogo maupun Gunungkidul yang menyesuaikan dengan perluasan daerah wisata maupun proyek yang bernilai ekonomis (pembangunan proyek pasir besi, bandara udara, pelabuhan laut, wisata laut). Pembangunan hotel dan apartemen yang tidak memiliki ijin akan berdampak terhadap pelaksanaan proyek itu sendiri, baik dalam bentuk penolakan oleh warga sekitar maupun dalam bentuk penuntutan surat ijin oleh pembeli/konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak pengembang.
      • (i) Pembangunan jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo diperkirakan akan dilanjutkan pada periode tahun 2020-2024, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalur utama serta meningkatkan pendapatan masyarakat di sepanjang jalur JJLS.
    • (4) Bidang Sosial Budaya
      • (a) Predikat DIY sebagai benteng budaya Jawa ditopang dengan status keistimewaan dengan pilar kebudayaan sebagai obyek terdepan dengan alokasi dana keistimewaan yang cukup besar didukung oleh anggaran pemerintah pusat. Penerapan UUK DIY, UU RI No 13 Tahun 2012, masih perlu didukung dengan Perdais, akan mempengaruhi kebijakan Pemda dalam hal pengelolaan aspek sosial budaya.
      • (b) DIY sebagai bentuk miniatur Indonesia yang akrab dengan kearifan budaya lokal dapat mengakomodir dari seluruh ke-bhinnekaan yang ada di Indonesia serta mampu meredam setiap konflik dengan budaya yang saling menghormati dan menghargai serta penuh etika dan tata nilai. Hal ini dapat memberikan contoh demokrasi model Yogyakarta untuk diterapkan di wilayah lain dalam setiap menangani suatu permasalahan bangsa.
      • (c) Letak DIY yang berada di bagian selatan pulau Jawa dan berbatasan langsung dengan Lautan Indonesia, sehingga DIY menjadi daerah rawan terjadinya bencana gempa bumi akibat adanya lempeng/patahan "Indo Australia dengan Eropa-Asia (Eurasia)" yang sangat rentan terjadi pergeseran/pergerakan berpotensi terjadinya bencana alam gempa bumi maupun tsunami. Selain itu juga rawan akan tempat transit untuk imigran asal Timur Tengah menuju ke Australia sebagai daerah tujuan.
      • (d) Kemajemukan serta keragaman budaya masyarakat DIY sudah terjalin dengan harmonis, keragaman budaya yang diakibatkan oleh banyaknya pendatang yang menetap sementara maupun pindah ke DIY dengan tetap membawa kebiasaan/adat dari daerah asal mereka. Sikap permisif masyarakat terhadap pendatang dari luar daerah tersebut menjadikan DIY mendapat julukan sebagai "City Of Tolerance". Namun seringkali julukan tersebut tercoreng oleh ulah beberapa kelompok LSM dan Ormas yang melakukan tindakan intoleransi terhadap pemeluk agama lain dan kegiatan budaya yang dianggap bertentangan dengan ajaran mereka. Disamping itu sebagian kelompok masyarakat pendatang masih mempertahankan adat dan budaya dari tempat asalnya yang bertentang dengan adat budaya masyarakat DIY sehingga menimbulkan permasalahan fanatisme kedaerahan dan eksklusivisme kelompok, terutama mahasiswa asal Papua, NTT, Maluku, dan Timor Leste yang sering menimbulkan konflik.
      • (e) Banyaknya kelompok radikal di wilayah DIY seperti FPI, FJI, MM, GPK, FUI dan lain-lain, berpotensi dimanfaatkan oleh elite politik maupun jaringan terorisme untuk mendapatkan dukungan dari anggota kelompok radikal tersebut, baik dalam bentuk rekruitmen anggota maupun dalam mengeksploitasi issu-issu bernuansa SARA.
      • (f) Keberadaan LSM-LSM ekstrim/kritis baik nasional maupun lokal serta kelompok-kelompok mahasiswa tertentu yang senantiasa aktif mengkritisi kebijakan pemerintah. Sikap kritis kelompok tersebut biasanya disampaikan melalui aksi unjuk rasa, diskusi publik, kajian ilmiah, penyampaian opini, press release dan lain-lain.
      • (g) Potensi konflik/perkelahian di kalangan mahasiswa didominasi oleh mahasiswa asal Papua, Timor Leste dan NTT yang biasanya disebabkan permasalahan sepele/salah paham, mabuk serta perilaku di masyarakat lingkungan yang kurang sopan dan cenderung semaunya. Perkelahian antar genk sekolah menengah, terutama sekolah swasta, masih tetap terjadi lima tahun kedepan meskipun belum mengarah ke aksi massa. Antisipasi dan pendekatan persuasif tetap diperlukan, sedangkan aksi perkelahian/bentrok antar suporter bola biasanya terjadi diluar stadion.
      • (h) DIY sebagai kota tujuan wisata terbesar kedua setelah Pulau Bali akan mengalami lonjakan jumlah wisawatan baik wisatawan domestik maupun mancanegara pada lima tahun kedepan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah pengembangan beberapa obyek wisata baru, promosi wisata yang semakin maju dengan memanfaatkan media sosial, inovasi oleh pengembang di bidang pariwisata hingga peran serta pemerintah baik pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga pemerintah desa untuk memajukan pariwisata di daerahnya. Namun tingginya tingkat kunjungan wisatawan terutama yang berasal dari luar negeri selain menjadi peluang bisnis di sektor ekonomi, juga menjadi potensi ancaman di bidang keamanan terutama tindakan terorisme baik sebagai korban maupun pelaku teror, serta kejahatan Narkoba.
    • (5) Bidang Keamanan
      • (a) Kejahatan konvensional yang cukup tinggi di wilayah DIY adalah kasus penipuan yang mengalami trend kenaikan terutama penipuan melalui jual beli online. Kurang pahamnya masyarakat yang melakukan kegiatan jual beli online menjadi peluang bagi penipu untuk melancarkan aksinya, hal ini juga dipengaruhi oleh pengungkapan kasus penipuan online yang masih minim. Peran serta pemerintah dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya dalam dalam mencegah terjadinya penipuan sangat diperlukan terutama dalam bentuk sosialisasi cara belanja online yang aman. Kejahatan lain yang cukup tinggi adalah curanmor terutama roda 2, Curat, penggelapan, KDRT dan lain-lain. Kasus yang akan mendapat sorotan masyarakat dan media adalah kasus kejahatan jalanan yang dilakukan oleh gank pelajar maupun gank motor yaitu penganiayaan/ pembacokan atau yang lebih dikenal dengan istilah "klithih".
      • (b) Kejahatan transnasional yang dimungkinkan meningkat pada tahun 2020-2024 diwilayah DIY adalah cyber crime, terorisme dan penyelundupan manusia (human trafficking) melalui pantai selatan Gunungkidul dan Bantul dan peredaran gelap Narkoba yang melibatkan jaringan internasional.