Sejarah
Sejarah singkat awal berdirinya Polres Gunungkidul
1. Jaman Penjajah
Polres Gunungkidul dibentuk pada Tahun 1920 yang disebut Ngepelan / Tangsi yang terletak disebelah Tenggara Propinsi DIY / Polda DIY yang berjarak kurang lebih 40 km yang terbagi dlm 12 wilayah kecamatan.
Polres Gunungkidul dipimpin seorang pejabat dari Suku Jeman dengan kekuatan 36 anggota yang terdiri dari : Kepala Polisi / Detasemen Komandan Pangkat IPTU, Mantri Polisi/ Kepala Bagian Pangkat IPDA, HOP Agen ( Bahasa belanda) / Komandan Agen yang berpangkat HOP AGEN, Anggota 33 orang dengan membawahi diseluruh Kab. Gunungkidul.
Penugasan Personil Polres Gunungkidul :
a. Kepala Polisi sebagai Komandan
b. Mantri Polisi bertugas :
- 1 (satu) orang sebagai tugas mengenai Reskrim
- 1 (satu) orang sebagai tugas mengenai PIJ ( Polisi Inteljen Jenis ) / tentang Politik
c. HOP AGEN (bahasa Belanda) bertugas mengepalai dan mengendalikan Pangkat Agen, Semua yang berpangkat Agen Klas I,II.
2. Setelah Kemerdekaan Tahun 1945
Nama Kantor Polres Gunungkidul berubah nama menjadi dari NGEPELAN/TANGSI menjadi KANTOR POLISI KABUPATEN yang dipimpin oleh IPTU SUYONO dibantu Wakil Polisi Kab.
Mantri Polisi dan HOP Agen dengan jumlah anggota 60 orang dan organisasi . Kepolisian berkembang sampai sekarang.
Pejabat Kepolisian Kabupaten terbagi :
a. Kepala : Pangkat IPTU
b. Wakil kepala : Pangkat IPDA
c. Kabag Reskrim : Pangkat AIPDA/ AIPTU
d. Kabag PIJ : SDA
e. Kabag Umum : SDA
Pangkalan
1 ( satu ) bangunan Kantor di Jln. Wonosari , Semanu Km 1 Kab. Gunungkidul, 1 ( satu ) bangunan Asrama, 1 ( satu ) bangunan Dapur Umum untuk anggota Asrama
Sarana Transportasi
Sepeda Motor Hearly Davidson = 2 ( dua ) unit, Sepeda Angin, Kuda = 9 ( sembilan ) ekor, Truk kecil Chefrolet
Sarana Komunikasi
Telepon Ontel / Manual dan Kurir
Pada Tahun 1952 terbentuk Polsek sebagai pembentu Polres di 3 (tiga) tempat, yaitu Polsek Semin, Polsek Patuk, Polsek Rongkop.
Pada Tahun 1953 terbentuk lagi Polsek semua Kecamatan yang ada di wilayah Gunungkidul yang masing masing 12 (dua belas) anggota.
Pada Tahun 1960 dibentuk 2 (dua) Kantor Distrik Kepolisian yang ditempatkan diKec. Karangmojo yang membawai Polsek Polsek wilayah timur dan dikecamatan Playen yang membawahi Polsek Polsek wilayah Barat yang dipimpin oleh seorang Komandan Distrik yang berpangkat IPDA.
Pada Thun 1969 Kantor Distrik Kepolisian dihilangkan / ditiadakan lagi . Kembali Polsek Polsek dibawah langsung kendali Polres sampai sekarang.
Pada tahun 2005 terbentuk pemekaran Kecamatan di Wilayah Gunungkidul sehingga terbentuk lagi tambahan 5 lima) Polsek : Girisubo, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dan Gedangsari. Sehingga Polres Gunungkidul yang semula terbagi 12 Polsek menjadi 18 Polsek sampai dengan sekarang.