Polsek Ngaglik Gerebek Rumah Kos yang Dijadikan Gudang Miras
6 Nov 2024 10:15
SLEMAN - Gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) di sebuah kamar indekos di gerebek Polsek Ngaglik.
Selain menyita 1.047 botol miras berbagai merek, Polsek Ngaglik juga menyita uang sebanyak enam juta empat puluh lima ribu rupiah hasil dari transaksi penjualan miras.
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, "Penghuni kos tidak meninggalkan identitas kepada pemilik kos, sehingga pemilik miras belum diketahui identitasnya," katanya
"Meskipun pemilik miras belum diketahui, namun minuman keras itu tetap disita dan dibawa ke Polresta Sleman," sambungnya
Lebih lanjut Kapolsek Ngaglik menghimbau, "Apabila masyarakat menjumpai atau mengetahui penjualan miras dapat menghubungi Polsek atau Polresta Sleman, tentunya identitas pelapor kami rahasiakan," imbaunya
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran minuman keras," pungkasnya.
Selain menyita 1.047 botol miras berbagai merek, Polsek Ngaglik juga menyita uang sebanyak enam juta empat puluh lima ribu rupiah hasil dari transaksi penjualan miras.
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, "Penghuni kos tidak meninggalkan identitas kepada pemilik kos, sehingga pemilik miras belum diketahui identitasnya," katanya
"Meskipun pemilik miras belum diketahui, namun minuman keras itu tetap disita dan dibawa ke Polresta Sleman," sambungnya
Lebih lanjut Kapolsek Ngaglik menghimbau, "Apabila masyarakat menjumpai atau mengetahui penjualan miras dapat menghubungi Polsek atau Polresta Sleman, tentunya identitas pelapor kami rahasiakan," imbaunya
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran minuman keras," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini