Polda DIY Serahkan Kendaraan Bukti ke Korban, Sambil Beri Edukasi Keamanan
24 Jul 2024 18:18
jogja.tribratanews.com - Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., mengumumkan bahwa setelah menyampaikan hasil operasi, Polda DIY beserta jajarannya menyerahkan pinjam pakai barang bukti kendaraan kepada para korban. Langkah ini diambil mengingat kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari para korban, sehingga diharapkan dapat meringankan beban mereka.
Kombes Pol Nugroho Arianto memberikan kunci ganda kepada salah satu korban pencurian kendaraan, Rabu 24 Juli 2024
Dalam penyerahan pinjam pakai kendaraan tersebut, Polda DIY juga memberikan kunci ganda kepada para korban. Tindakan ini bertujuan untuk mengedukasi dan membiasakan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kendaraannya dengan menambah pengaman seperti kunci ganda.
Meskipun barang bukti diserahkan kepada korban untuk dipinjam pakai, korban dilarang merubah warna atau bentuk kendaraan serta memindahtangankan barang bukti tersebut. Korban juga diwajibkan menyerahkan kendaraan kepada penyidik saat barang bukti akan digunakan dalam proses persidangan.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DIY, Bapak Nur Solikhin, S.Ag., S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Jajaran Polda DIY.
Nugroho menghimbau masyarakat agar selalu memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan dalam pantauan serta menambahkan kunci ganda. "Keamanan kendaraan merupakan tanggung jawab bersama, mari kita tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak kejahatan," tutupnya.
Dewa
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini