Operasi Patuh Progo 2024: Kasatlantas Polresta Yogyakarta Pimpin Razia Kendaraan Bermotor di Malioboro
24 Jul 2024 15:45
jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto, S.H., M.M., memimpin razia kendaraan bermotor di Ngejaman, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu pagi. Razia ini melibatkan gabungan personel dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.
Petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," ujar Kompol Maryanto 24 Juli 2024.
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas sebanyak 75 pelanggar peraturan lalu lintas dengan memberikan tilang.
Pelanggaran yang terjaring antara lain tidak membawa SIM, STNK, melawan arus, dan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrik. Selain menindak tegas para pelanggar, petugas juga memberikan himbauan mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan baik sebelum berkendara.
Operasi Patuh Progo 2024 ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan patuh dalam berkendara," tegas Kompol Maryanto.
Petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," ujar Kompol Maryanto 24 Juli 2024.
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas sebanyak 75 pelanggar peraturan lalu lintas dengan memberikan tilang.
Pelanggaran yang terjaring antara lain tidak membawa SIM, STNK, melawan arus, dan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrik. Selain menindak tegas para pelanggar, petugas juga memberikan himbauan mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan baik sebelum berkendara.
Operasi Patuh Progo 2024 ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan patuh dalam berkendara," tegas Kompol Maryanto.
Sidiq
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini