Menjamin malam takbir hari Raya Idhul Adha, Polres Gunungkidul melaksanakan patroli dan menempatkan personel pada lokasi yang dinilai padat arus kendaraan maupun rawan gangguan Kamtibmas,
16 Jun 2024 09:43
Menjamin malam takbir hari Raya Idhul Adha, Polres Gunungkidul melaksanakan patroli dan menempatkan personel pada lokasi yang dinilai padat arus kendaraan maupun rawan gangguan Kamtibmas, Minggu, 16 Juni 2024.
Pelaksanaan patroli dan pengaturan lalulintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan maupun konvoy yang dapat menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun penyalaan petasan yang dapat memicu terjadinya keributan atau perkelahian.
"Pelaksanaan pengamanan ini kami fokus untuk melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat yang akan takbir untuk tidak menggunakan sound sistem secara berlebihan maupun konvoy kendaraan apalagi tidak mematuhi tata tertib berkendara" ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Penjagaan dan pengaturan lalulintas dilakukan untuk kelancaran arus kendaraan serta menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun mengendarai Kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi untuk keamanan dan keselamatan bagi si pengendara itu sendiri maupun kenyamanan bagi masyarakat lainnya, pungkas Kapolres Gunungkidul.
( Humas Polres Gunungkidul ).
Pelaksanaan patroli dan pengaturan lalulintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan maupun konvoy yang dapat menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun penyalaan petasan yang dapat memicu terjadinya keributan atau perkelahian.
"Pelaksanaan pengamanan ini kami fokus untuk melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat yang akan takbir untuk tidak menggunakan sound sistem secara berlebihan maupun konvoy kendaraan apalagi tidak mematuhi tata tertib berkendara" ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Penjagaan dan pengaturan lalulintas dilakukan untuk kelancaran arus kendaraan serta menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun mengendarai Kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi untuk keamanan dan keselamatan bagi si pengendara itu sendiri maupun kenyamanan bagi masyarakat lainnya, pungkas Kapolres Gunungkidul.
( Humas Polres Gunungkidul ).
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini