Wanita Paruh Baya Digerebek Polsek Ngaglik Usai Jual Miras Secara COD
9 Nov 2024 12:08
SLEMAN - Polsek Ngaglik Sleman membongkar penjualan miras dengan cara COD. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto didampingi Panit Reskrim Ipda YS Udin Afriyanto di sebuah rumah kos di Dusun Sindet, Ngaglik Sleman.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol miras dengan berbagai merk dan mengamankan janda penjual miras berinisial Ny SR (34) warga, Sidoagung Godean.
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, "Modus yang dilakukan pelaku dalam menjual miras dengan sistem COD. Kami mendapat informasi itu, kemudian kita lalukan penyelidikan dan dilakukan pengrebekan," katanya
Lebih lanjut menjelaskan AKP Yuliyanto, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan jual miras telah dilakukan selama 4 tahun. Konsumennya cukup beragam, dari usia remaja hingga dewasa.
"Pengamanan miras berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya
"Meskipun sudah ada penutupan, Polresta Sleman akan terus melakukan operasi guna meminimalisir penjual-penjual tanpa toko ataupun yang beroperasi secara online," urainya
"Kami juga menghimbau masyarakat jika mengetahui peredaran miras untuk melapor ke Polisi. Kita akan melakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol miras dengan berbagai merk dan mengamankan janda penjual miras berinisial Ny SR (34) warga, Sidoagung Godean.
Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto mengatakan, "Modus yang dilakukan pelaku dalam menjual miras dengan sistem COD. Kami mendapat informasi itu, kemudian kita lalukan penyelidikan dan dilakukan pengrebekan," katanya
Lebih lanjut menjelaskan AKP Yuliyanto, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan jual miras telah dilakukan selama 4 tahun. Konsumennya cukup beragam, dari usia remaja hingga dewasa.
"Pengamanan miras berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya
"Meskipun sudah ada penutupan, Polresta Sleman akan terus melakukan operasi guna meminimalisir penjual-penjual tanpa toko ataupun yang beroperasi secara online," urainya
"Kami juga menghimbau masyarakat jika mengetahui peredaran miras untuk melapor ke Polisi. Kita akan melakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini