Tingkatkan Kemampuan Linmas, Polisi Latih PBB dan Tata Cara Pengaturan Lalu Lintas
23 May 2023 20:08
TRIBRATANEWS SLEMAN - Sebanyak 20 anggota Linmas Kalurahan Wukirharjo Prambanan Sleman mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Polsek Prambanan di halaman Kalurahan Wukirharjo Prambanan Sleman.
Pembinaan dan latihan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Wukirharjo Prambanan Aiptu Muh. Rokhim dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dasar peraturan baris berbaris (PBB) dan tata cara pengaturan lalu lintas yang benar.
Selain memberikan pelatihan, Aiptu Muh. Rokhim juga menjelaskan tentang SOP dan tata pelaksanaan tugas pokok anggota satpam di lapangan beserta fungsinya.
Aiptu Muh. Rokhim menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan.
"Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku pengemban Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti Linmas dan satpam," jelasnya.
"Agar personil Linmas memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan salah satunya melalui pelatihan dasar peraturan baris berbaris (PBB) dan tata cara pengaturan lalu lintas.
Lebih lanjut Aiptu Muh. Rokhim berharap, dengan latihan yang telah diberikan dapat menunjang kinerja khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Semoga dengan pelatihan ini dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas dan kedisiplinan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas dari pada kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab atas tugas dan pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Pembinaan dan latihan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Wukirharjo Prambanan Aiptu Muh. Rokhim dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dasar peraturan baris berbaris (PBB) dan tata cara pengaturan lalu lintas yang benar.
Selain memberikan pelatihan, Aiptu Muh. Rokhim juga menjelaskan tentang SOP dan tata pelaksanaan tugas pokok anggota satpam di lapangan beserta fungsinya.
Aiptu Muh. Rokhim menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan.
"Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku pengemban Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti Linmas dan satpam," jelasnya.
"Agar personil Linmas memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan salah satunya melalui pelatihan dasar peraturan baris berbaris (PBB) dan tata cara pengaturan lalu lintas.
Lebih lanjut Aiptu Muh. Rokhim berharap, dengan latihan yang telah diberikan dapat menunjang kinerja khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Semoga dengan pelatihan ini dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas dan kedisiplinan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas dari pada kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab atas tugas dan pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini