Polsek Kalasan Cek dan Awasi Outlet Miras yang Telah Ditutup
12 Nov 2024 08:39
SLEMAN - Propam dan Samapta Kalasan Sleman melakukan pengecekan di outlet penjualan minuman keras di wilayah Sleman yang telah ditutup beberapa waktu lalu.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kapanewon Kalasan Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan, "Polresta Sleman telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Propam dan Samapta untuk melakukan patroli pengawasan outlet miras yang telah ditutup," katanya
"Langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran miras seiring dengan meningkatnya operasi oleh pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya," sambungnya.
Dari hasil patroli, secara keseluruhan outlet-outlet tersebut masih ditemukan dalam keadaan tertutup dan dipasangi garis polisi sebagai langkah pencegahan. Pihak Propam dan Samapta Polresta Sleman memastikan bahwa tindakan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban, serta menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terkait penjualan minuman keras di tempat-tempat yang mungkin tidak memenuhi ketentuan.
Selama pengecekan, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pengecekan ini juga menjadi langkah proaktif dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan aturan di wilayah Kabupaten Sleman diterapkan dengan ketat.
Polresta Sleman akan terus berkomitmen melakukan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.
"Meskipun sudah ada penutupan, Polresta Sleman akan terus melakukan operasi guna meminimalisir penjual-penjual tanpa toko ataupun yang beroperasi secara online," pungkasnya.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kapanewon Kalasan Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan, "Polresta Sleman telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Propam dan Samapta untuk melakukan patroli pengawasan outlet miras yang telah ditutup," katanya
"Langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran miras seiring dengan meningkatnya operasi oleh pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya," sambungnya.
Dari hasil patroli, secara keseluruhan outlet-outlet tersebut masih ditemukan dalam keadaan tertutup dan dipasangi garis polisi sebagai langkah pencegahan. Pihak Propam dan Samapta Polresta Sleman memastikan bahwa tindakan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban, serta menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut terkait penjualan minuman keras di tempat-tempat yang mungkin tidak memenuhi ketentuan.
Selama pengecekan, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Pengecekan ini juga menjadi langkah proaktif dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memastikan aturan di wilayah Kabupaten Sleman diterapkan dengan ketat.
Polresta Sleman akan terus berkomitmen melakukan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.
"Meskipun sudah ada penutupan, Polresta Sleman akan terus melakukan operasi guna meminimalisir penjual-penjual tanpa toko ataupun yang beroperasi secara online," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini