Polisi Ingatkan Karyawan Toko Waspada Peredaran Upal
26 May 2023 12:35
TRIBRATANEWS SLEMAN - Personel Samapta Polresta Sleman melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi toko waralaba sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk waspadai peredaran uang palsu.
Dalam patroli dialogis personil Samapta Polresta Sleman memberikan imbauan kepada pemilik toko dan karyawan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.
Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah warung-warung kecil. Maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.
Para karyawan toko yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan himbauannya sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menyampaikan, "bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Samapta memberi imbauan kepada pemilik dan karyawan toko merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ucapnya
Selain itu petugas juga memberikan pemahaman kepada karyawan toko mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.
"Masyarakat harus peka dalam membedakan uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang," tutupnya.
Dalam patroli dialogis personil Samapta Polresta Sleman memberikan imbauan kepada pemilik toko dan karyawan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli dan waspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polresta Sleman melalui call center 110.
Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah warung-warung kecil. Maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.
Para karyawan toko yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan himbauannya sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta menyampaikan, "bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Samapta memberi imbauan kepada pemilik dan karyawan toko merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ucapnya
Selain itu petugas juga memberikan pemahaman kepada karyawan toko mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.
"Masyarakat harus peka dalam membedakan uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang," tutupnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini