Yogyakarta Perkenalkan Sijidtu, Solusi Perpanjangan SIM Ramah Difabel
17 Sep 2024 08:40
jogja.tribratanews.com -Humas, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan Polresta Yogyakarta meluncurkan Sidjitu (SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Thru) layanan perpanjangan SIM ramah difabel yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa 17 September 2024.
Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk proses perpanjangan SIM, pemohon hanya perlu membawa SIM lama, KTP, serta hasil pemeriksaan kesehatan.
Sebelum itu, pendaftaran wajib dilakukan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi atau situs web yang telah disediakan.
Layanan ini memungkinkan penyandang disabilitas memperpanjang SIM tanpa turun dari kendaraannya.
"Pelayanan untuk difabel harus dipermudah, tidak perlu pergi jauh. Tadi dibuktikan, tidak sampai 5 menit, SIM sudah jadi dan tercetak," jelas Sugeng Purwanto, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.
Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Sijidtu juga menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM D1.
Setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Yogyakarta dapat menggunakan layanan ini melalui sistem online yang diterapkan.
"Sementara yang kita layani SIM A dan D1. Tapi, ke depan SIM C akan kita fasilitasi juga," jelasnya.
Diharapkan dengan adanya layanan Sijidtu, proses perpanjangan SIM bagi penyandang disabilitas akan lebih cepat dan lebih mudah.
Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk proses perpanjangan SIM, pemohon hanya perlu membawa SIM lama, KTP, serta hasil pemeriksaan kesehatan.
Sebelum itu, pendaftaran wajib dilakukan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi atau situs web yang telah disediakan.
Layanan ini memungkinkan penyandang disabilitas memperpanjang SIM tanpa turun dari kendaraannya.
"Pelayanan untuk difabel harus dipermudah, tidak perlu pergi jauh. Tadi dibuktikan, tidak sampai 5 menit, SIM sudah jadi dan tercetak," jelas Sugeng Purwanto, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.
Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Sijidtu juga menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM D1.
Setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Yogyakarta dapat menggunakan layanan ini melalui sistem online yang diterapkan.
"Sementara yang kita layani SIM A dan D1. Tapi, ke depan SIM C akan kita fasilitasi juga," jelasnya.
Diharapkan dengan adanya layanan Sijidtu, proses perpanjangan SIM bagi penyandang disabilitas akan lebih cepat dan lebih mudah.
Selain itu, layanan ini juga meminimalisir risiko pungutan liar (pungli) dengan menggunakan pembayaran QRIS dan transfer (non tunai).
Rendra
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini