Upacara Korp Raport Pengabdian Anggota Polres Gunungkidul: Penghargaan atas Dedikasi
2 Aug 2024 09:20
jogja.tribratanews.com -Humas, Polres Gunungkidul menggelar Upacara Korp Raport Pengabdian di halaman Mapolres Gunungkidul, yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara, 2 Agustus 2024.
Upacara ini merupakan momen penting bagi dua perwira menengah yang menerima kenaikan pangkat pengabdian, yakni AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto.
Upacara yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gunungkidul serta seluruh anggota Polres Gunungkidul. Kenaikan pangkat ini berlaku sejak 1 Agustus 2024 dan merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan kepada anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang dapat diperoleh oleh semua anggota Polri, melainkan merupakan hasil dari penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk rekam jejak tanpa catatan pelanggaran.
"Tidak semua anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini. Penghargaan ini merupakan hasil kumulatif dari penilaian beberapa aspek, di antaranya adalah tidak adanya catatan pelanggaran," ujar Kapolres Gunungkidul.
Kapolres Ary Murtini juga mengucapkan selamat kepada AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto, seraya berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto yang pada hari ini menerima kenaikan pangkat pengabdian. Semoga ini menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk senantiasa bekerja lebih baik," imbuh Kapolres Gunungkidul.
Upacara ini merupakan momen penting bagi dua perwira menengah yang menerima kenaikan pangkat pengabdian, yakni AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto.
Upacara yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gunungkidul serta seluruh anggota Polres Gunungkidul. Kenaikan pangkat ini berlaku sejak 1 Agustus 2024 dan merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan kepada anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang dapat diperoleh oleh semua anggota Polri, melainkan merupakan hasil dari penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk rekam jejak tanpa catatan pelanggaran.
"Tidak semua anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini. Penghargaan ini merupakan hasil kumulatif dari penilaian beberapa aspek, di antaranya adalah tidak adanya catatan pelanggaran," ujar Kapolres Gunungkidul.
Kapolres Ary Murtini juga mengucapkan selamat kepada AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto, seraya berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada AKBP Sunarto, S.H., M.A.P., dan Kompol Rahmad Susanto yang pada hari ini menerima kenaikan pangkat pengabdian. Semoga ini menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk senantiasa bekerja lebih baik," imbuh Kapolres Gunungkidul.
Upacara ini menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi dalam karir kepolisian, serta menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polres Gunungkidul untuk terus mengutamakan profesionalisme dalam tugas-tugas mereka.
Amir Wahyana,
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini