Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Dua Lokasi
2 Aug 2024 09:14
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu Pakualaman dan Umbulharjo.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 2 Agustus 2024, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, dan Kasi Humas AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisir.
"Modus operandi mereka sangat mirip. Mereka bekerja dalam kelompok dan membagi tugas. Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian menjual hasil curiannya," ungkap Kapolresta.
Kasus pertama terjadi pada 30 Juli 2024, di mana pemilik rumah menemukan rumahnya dalam keadaan acak-acakan setelah ditinggal.
Pelaku berhasil membawa kabur dua buah CCTV dan dua buah gembok. Dalam kejadian kedua yang terjadi pada 14 Juli 2024, pelaku berhasil menggasak brankas berisi perhiasan, uang tunai, dan sertifikat tanah.
Berkat kerja keras tim investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka di wilayah Sorowajan, Bantul, dan Banyumas, Jawa Tengah. Para tersangka merupakan spesialis pencurian dengan modus operandi yang sama.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah FZ (26), IK (31), OP (31), OT alias OKSA (31), dan AS (33). Keempat tersangka pertama berasal dari daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul, sementara AS berasal dari penginapan di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
AS juga terlibat dalam pencurian di TKP Umbulharjo. Saat ini, Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang masih buron.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, linggis, kunci L, obeng, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Namun, beberapa barang bukti lainnya, seperti brankas dan CCTV, masih dalam pencarian.
Kasi Humas AKP Sujarwo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah menyikapi maraknya kasus pencurian ini.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 2 Agustus 2024, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, dan Kasi Humas AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisir.
"Modus operandi mereka sangat mirip. Mereka bekerja dalam kelompok dan membagi tugas. Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian menjual hasil curiannya," ungkap Kapolresta.
Kasus pertama terjadi pada 30 Juli 2024, di mana pemilik rumah menemukan rumahnya dalam keadaan acak-acakan setelah ditinggal.
Pelaku berhasil membawa kabur dua buah CCTV dan dua buah gembok. Dalam kejadian kedua yang terjadi pada 14 Juli 2024, pelaku berhasil menggasak brankas berisi perhiasan, uang tunai, dan sertifikat tanah.
Berkat kerja keras tim investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka di wilayah Sorowajan, Bantul, dan Banyumas, Jawa Tengah. Para tersangka merupakan spesialis pencurian dengan modus operandi yang sama.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah FZ (26), IK (31), OP (31), OT alias OKSA (31), dan AS (33). Keempat tersangka pertama berasal dari daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul, sementara AS berasal dari penginapan di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
AS juga terlibat dalam pencurian di TKP Umbulharjo. Saat ini, Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang masih buron.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, linggis, kunci L, obeng, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Namun, beberapa barang bukti lainnya, seperti brankas dan CCTV, masih dalam pencarian.
Kasi Humas AKP Sujarwo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah menyikapi maraknya kasus pencurian ini.
"Pastikan rumah selalu terkunci dengan baik dan perhatikan lingkungan sekitar. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Ari Wibowo
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini