Satlantas Polresta Yogyakarta Luncurkan Layanan Drive Thru untuk Perpanjangan SIM A
6 Sep 2024 12:30
jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta meluncurkan inovasi terbaru berupa layanan drive thru untuk perpanjangan SIM A.
Layanan ini resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kompleks Balaikota, dan diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat proses perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, menjelaskan bahwa layanan drive thru ini memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A tanpa perlu antre lama atau keluar dari kendaraan.
"Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM langsung dari mobil mereka. Prosesnya cepat, mudah, dan praktis," kata Kompol Maryanto, Jumat 6 September 2024.
Proses perpanjangan SIM A melalui drive thru sangat sederhana. Pemohon hanya perlu membawa beberapa persyaratan, antara lain:
- Surat keterangan dokter,
- Hasil uji psikologi (melalui E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri),
- Fotokopi SIM A, dan
- Fotokopi KTP.
Setelah melengkapi persyaratan, pemohon akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran di loket, pembayaran, identifikasi, hingga pengambilan foto untuk SIM baru. Semua proses tersebut diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 5 menit.
Jadwal layanan drive thru ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website SIM Jogja.
Setelah mendaftar, pemohon akan mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait waktu dan lokasi layanan.
Manfaat dari layanan drive thru ini adalah efisien, praktis, dan modern.
Layanan ini resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kompleks Balaikota, dan diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat proses perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, menjelaskan bahwa layanan drive thru ini memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A tanpa perlu antre lama atau keluar dari kendaraan.
"Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM langsung dari mobil mereka. Prosesnya cepat, mudah, dan praktis," kata Kompol Maryanto, Jumat 6 September 2024.
Proses perpanjangan SIM A melalui drive thru sangat sederhana. Pemohon hanya perlu membawa beberapa persyaratan, antara lain:
- Surat keterangan dokter,
- Hasil uji psikologi (melalui E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri),
- Fotokopi SIM A, dan
- Fotokopi KTP.
Setelah melengkapi persyaratan, pemohon akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran di loket, pembayaran, identifikasi, hingga pengambilan foto untuk SIM baru. Semua proses tersebut diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 5 menit.
Jadwal layanan drive thru ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website SIM Jogja.
Setelah mendaftar, pemohon akan mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait waktu dan lokasi layanan.
Manfaat dari layanan drive thru ini adalah efisien, praktis, dan modern.
Diharapkan layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM, tetapi juga meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan kepolisian serta mendorong ketaatan pada peraturan lalu lintas.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini