Polda DIY Gelar Rakernis Penyusunan dan Penelitian RKA Pagu Indikatif T.A. 2024 bagi Satker Jajaran Polda DIY
16 May 2023 19:54
jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY menggelar Rakernis Penyusunan dan Penelitian RKA Pagu Indikatif T.A. 2024 bagi Satker Jajaran Polda DIY, Selasa 16 Mei 2023.
Digelar di Hotel Merapi Merbabu kegiatan dibuka langsung oleh Karorena Polda DIY Kombes Pol Teguh Trisasongko, S.I.K. dengan mendatangkan narasumber dari staf DJPB Ibu Lestari dan staf BPKP DIY Bapak Bambang Kardiono dan dihadiri pengemban fungsi perencanaan Polda DIY dan jajaran.
Dalam sambutannya Karorena menyampaikan bahwa penyusunan RKA usulan anggaran sebagai pedoman dalam penyusunan renja Polri, Polda, dan satker jajaran Polda DIY.
"Perihal pedoman berkelanjutan pengukuran tata laksana kelola Polri bahwasanya alokasi anggaran ITK-O dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan Zona Integritas dan reformasi birokrasi Polri," ungkapnya.
Sementara itu Staf BPKP menambahkan bahwa pengelolaan keuangan negara merupakan keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.
"Yaitu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan pengawasan. Wajib dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan," ungkapnya.
Lebih lanjut Staf BPKP DIY turut menyampaikan mengenai perkembangan teknologi dan informasi yang dapat dioptimalkan untuk modernisasi pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.
"Penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan, penyempurnaan pengaturan terkait pejabat perbendaharaan dan pendukung fungsi pengelola keuangan APBN. Hal-hal lainnya yang menjadi substansi pengaturan, diantaranya ruang lingkup komposisi dan amanat pengaturan," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penelitian pada masing-masing satker Polda DIY dan jajaran.
Digelar di Hotel Merapi Merbabu kegiatan dibuka langsung oleh Karorena Polda DIY Kombes Pol Teguh Trisasongko, S.I.K. dengan mendatangkan narasumber dari staf DJPB Ibu Lestari dan staf BPKP DIY Bapak Bambang Kardiono dan dihadiri pengemban fungsi perencanaan Polda DIY dan jajaran.
Dalam sambutannya Karorena menyampaikan bahwa penyusunan RKA usulan anggaran sebagai pedoman dalam penyusunan renja Polri, Polda, dan satker jajaran Polda DIY.
"Perihal pedoman berkelanjutan pengukuran tata laksana kelola Polri bahwasanya alokasi anggaran ITK-O dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan Zona Integritas dan reformasi birokrasi Polri," ungkapnya.
Sementara itu Staf BPKP menambahkan bahwa pengelolaan keuangan negara merupakan keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.
"Yaitu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan pengawasan. Wajib dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan," ungkapnya.
Lebih lanjut Staf BPKP DIY turut menyampaikan mengenai perkembangan teknologi dan informasi yang dapat dioptimalkan untuk modernisasi pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.
"Penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan, penyempurnaan pengaturan terkait pejabat perbendaharaan dan pendukung fungsi pengelola keuangan APBN. Hal-hal lainnya yang menjadi substansi pengaturan, diantaranya ruang lingkup komposisi dan amanat pengaturan," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penelitian pada masing-masing satker Polda DIY dan jajaran.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini