Sempat Viral, Pelaku Pemerasan Oknum DC Berhasil Dibekuk Polda DIY
16 May 2023 19:41
jogja.tribratanews.com -Humas, Menindaklanjuti kasus tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerasan oleh oknum DC, Polda DIY gelar konferensi pers, Selasa 16 Mei 2023.
Polda DIY akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan dan percobaan pemerasan dengan modus mengaku petugas Samsat beberapa waktu lalu.
Sempat kabur keluar kota, pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah IL (22). Pelaku melarikan diri ke Surabaya dan kemudian ditangkap di Kost Sukolilo, Surabaya.
"Pada hari ini kita lihat bersama, kita sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama IL. Jadi untuk terkait dengan pelaku ini kita amankan di salah satu kos yang berada di Surabaya," ungkap Wadirreskrimum Polda DIY K. Tri Panungko, S.I.K., M.M.
Pelaku IL mengakui perbuatan penganiaayaan dan percobaan pemerasan yang dengan sengaja mengaku sebagai petugas samsat untuk meyakinkan korban.
"Tujuannya supaya lebih mudah mengelabui korban dengan identitasnya sebagai anggota samsat. Tapi itu hanya modus saja tapi realitanya bukan pegawai samsat," ujarnya.
Polda DIY akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan dan percobaan pemerasan dengan modus mengaku petugas Samsat beberapa waktu lalu.
Sempat kabur keluar kota, pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah IL (22). Pelaku melarikan diri ke Surabaya dan kemudian ditangkap di Kost Sukolilo, Surabaya.
"Pada hari ini kita lihat bersama, kita sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama IL. Jadi untuk terkait dengan pelaku ini kita amankan di salah satu kos yang berada di Surabaya," ungkap Wadirreskrimum Polda DIY K. Tri Panungko, S.I.K., M.M.
Pelaku IL mengakui perbuatan penganiaayaan dan percobaan pemerasan yang dengan sengaja mengaku sebagai petugas samsat untuk meyakinkan korban.
"Tujuannya supaya lebih mudah mengelabui korban dengan identitasnya sebagai anggota samsat. Tapi itu hanya modus saja tapi realitanya bukan pegawai samsat," ujarnya.
Polda DIY akan terus berusaha melakukan proses pencarian terhadap satu pelaku lainnya yaitu NR (28).
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini