Polda DIY Berhasil Ungkap Kasus Kejahatan dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba serta Miras
21 Mar 2023 14:37
jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti miras dan obat berbahaya serta pengungkapan kasus kejahatan jalanan periode Januari-Maret 2023, Selasa 21 Maret 2023.
Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, S.I.K., dengan didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum.
"Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas dan barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang," tutur Kombes Pol Bayu Adhi.
Pemusnahan ini juga dilakukan di Polres Jajaran Polda DIY.
Kemudian untuk kejahatan jalanan, bedasarkan data yang dimiliki Ditreskrimum Polda DIY, terdapat 52 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 76 orang.
"76 tersangka itu keseluruhan dari Polda DIY dan Polres Jajaran, kemudian 22 tersangka dibawa ke Polda DIY," terang Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, mengimbau kepada seluruh masyarakat Yogyakarta untuk tidak terlibat dan menggunakan narkoba serta minuman keras.
Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, S.I.K., dengan didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum.
"Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas dan barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang," tutur Kombes Pol Bayu Adhi.
Pemusnahan ini juga dilakukan di Polres Jajaran Polda DIY.
Kemudian untuk kejahatan jalanan, bedasarkan data yang dimiliki Ditreskrimum Polda DIY, terdapat 52 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 76 orang.
"76 tersangka itu keseluruhan dari Polda DIY dan Polres Jajaran, kemudian 22 tersangka dibawa ke Polda DIY," terang Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, mengimbau kepada seluruh masyarakat Yogyakarta untuk tidak terlibat dan menggunakan narkoba serta minuman keras.
Verena
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini