Karo Rena Polda DIY: Penguatan Tata Kelola Untuk Keberhasilan Reformasi Birokrasi Polri
21 Mar 2023 16:35
jogja.tribratanews.com, -Humas, Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda DIY menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) Indeks Tata Kelola (ITK) Online Polri di Aula Gedung Promoter Mapolda DIY, Selasa 21 Maret 2023.
Bintek ITK yang dipimpin langsung Karo Rena Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, S.I.K. dengan didampingi Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) AKBP Irene Aju Anggraini S. tersebut, diikuti para pengemban fungi perencanaan masing masing satuan kerja di lingkungan mapolda DIY serta Polres/ta Jajaran se-Polda DIY.
Karo Rena mengatakan bahwa dalam mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi yang meliputi pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, maka dilakukan penguatan tata kelola di lingkungan Polri.
"Tata kelola Polri adalah serangkaian proses pengelolaan, dan penataan penguatan organisasi, tatalaksana peraturan perundang-undangan, manajemen SDM, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, dan pengawasan melalui interaksi antar satuan fungsi di lingkungan Polri dan masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, PS. Kasubbag Renmin RBP Rorena AKP Sugeng Haryadi, S.Sos., dalam paparannya menjelaskan, bahwa pengukuran ITK Polri bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri, serta mengetahui profil dan kinerja satuan fungsi atau satuan kerja di lingkungan Polri.
"Adapun pengukuran tata kelola Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip independen, kompeten, transparan, akuntabel, dan integritas. Ini juga bertujuan untuk perbaikan organisasi Polri di bidang pembinaan dan operasional," urainya.
Bintek ITK yang dipimpin langsung Karo Rena Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, S.I.K. dengan didampingi Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) AKBP Irene Aju Anggraini S. tersebut, diikuti para pengemban fungi perencanaan masing masing satuan kerja di lingkungan mapolda DIY serta Polres/ta Jajaran se-Polda DIY.
Karo Rena mengatakan bahwa dalam mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi yang meliputi pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, maka dilakukan penguatan tata kelola di lingkungan Polri.
"Tata kelola Polri adalah serangkaian proses pengelolaan, dan penataan penguatan organisasi, tatalaksana peraturan perundang-undangan, manajemen SDM, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, dan pengawasan melalui interaksi antar satuan fungsi di lingkungan Polri dan masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, PS. Kasubbag Renmin RBP Rorena AKP Sugeng Haryadi, S.Sos., dalam paparannya menjelaskan, bahwa pengukuran ITK Polri bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri, serta mengetahui profil dan kinerja satuan fungsi atau satuan kerja di lingkungan Polri.
"Adapun pengukuran tata kelola Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip independen, kompeten, transparan, akuntabel, dan integritas. Ini juga bertujuan untuk perbaikan organisasi Polri di bidang pembinaan dan operasional," urainya.
Didik
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini