Kapolresta Yogyakarta Memimpin Penanaman Batu Pertama Pembangunan Rusun Pathuk
7 May 2024 13:48
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., memimpin upacara penanaman batu pertama pembangunan Rusun Pathuk Polresta Yogyakarta T.A. 2024 di Asrama Polri Pathuk Kota Yogyakarta, Selasa 7 Mei 2024 siang.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Irbid 2 Itwasda Polda DIY, Kabagfaskon Rolog Polda DIY, Tim Pengawas Internal Polda, Tim Teknis dari PU Pemkot Yogyakarta, para Pejabat Utama Polresta Yogyakarta, serta Direktur PT Wahyu Kusuma Jati Pratama Bapak Heru Hermawanto, S.T, Direktur PT Multi Citra Graha Bapak Ir. Siswoyo, dan Direktur PT. Tratama Bapak Aditya Noor Hadhy Utama, AIA, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk memulai pembangunan Rusun Pathuk.
Pembangunan Rusun ini direncanakan selesai dalam 210 hari kerja, atau paling lambat pada tanggal 13 November 2024, dengan 4 lantai dan luas bangunan mencapai 3.025.36m.
Kapolresta juga menekankan pentingnya agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan bekerja sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai target waktu.
Selain itu, Kapolresta juga menekankan pada aspek keselamatan kerja dan kualitas bangunan. Beliau berharap Rusun Pathuk dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi anggota Polri yang akan menempatinya.
"Dengan harapan besar dan doa kami, semoga pelaksanaan pembangunan Rusun ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan bangunan yang sesuai dengan harapan," tuturnya.
"Rusun ini diharapkan menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan tertata bagi anggota yang akan menempatinya, serta menjadi kebanggaan bagi Polresta Yogyakarta karena berhasil mewujudkan hunian setara apartemen di pusat kota Yogyakarta," pungkasnya.
Pembangunan Rusun Pathuk ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Irbid 2 Itwasda Polda DIY, Kabagfaskon Rolog Polda DIY, Tim Pengawas Internal Polda, Tim Teknis dari PU Pemkot Yogyakarta, para Pejabat Utama Polresta Yogyakarta, serta Direktur PT Wahyu Kusuma Jati Pratama Bapak Heru Hermawanto, S.T, Direktur PT Multi Citra Graha Bapak Ir. Siswoyo, dan Direktur PT. Tratama Bapak Aditya Noor Hadhy Utama, AIA, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk memulai pembangunan Rusun Pathuk.
Pembangunan Rusun ini direncanakan selesai dalam 210 hari kerja, atau paling lambat pada tanggal 13 November 2024, dengan 4 lantai dan luas bangunan mencapai 3.025.36m.
Kapolresta juga menekankan pentingnya agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan bekerja sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai target waktu.
Selain itu, Kapolresta juga menekankan pada aspek keselamatan kerja dan kualitas bangunan. Beliau berharap Rusun Pathuk dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi anggota Polri yang akan menempatinya.
"Dengan harapan besar dan doa kami, semoga pelaksanaan pembangunan Rusun ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan bangunan yang sesuai dengan harapan," tuturnya.
"Rusun ini diharapkan menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan tertata bagi anggota yang akan menempatinya, serta menjadi kebanggaan bagi Polresta Yogyakarta karena berhasil mewujudkan hunian setara apartemen di pusat kota Yogyakarta," pungkasnya.
Pembangunan Rusun Pathuk ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Dengan adanya rusun ini, diharapkan para anggota Polri dapat tinggal dengan nyaman dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini