[email protected] (0274) 884444

Kapolresta Yogyakarta Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024

23 Sep 2024    08:41

jogja.tribratanews.com -Humas, Pada Senin malam 23 September 2024, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., menghadiri acara Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.

Acara tersebut berjalan dengan khidmat, menandai dimulainya pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib setelah nomor urut bagi tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogya diundi.

Selain Kapolresta Yogyakarta, turut hadir dalam acara tersebut berbagai pihak penting seperti Pemkot Jogja, Bawaslu, TNI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Deklarasi ini dimaksudkan untuk memastikan jalannya Pilkada dengan damai, tertib, dan sesuai dengan prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, menjelaskan bahwa deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan mempertahankan persatuan masyarakat, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.

"Pilkada ini tidak hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menjaga persaudaraan dan persatuan sebagai warga Kota Jogja," ujar Harsya setelah pengundian nomor urut pasangan calon.

KPU Kota Yogyakarta sedang menyiapkan tahapan kampanye yang rencananya akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Peraturan terkait kampanye telah dikeluarkan oleh KPU RI. Pasangan calon diharapkan patuh terhadap aturan, termasuk penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

KPU Kota Yogyakarta menyediakan layanan help desk di kantornya untuk membantu pasangan calon dalam pengisian data kampanye dan dana kampanye.

Harsya juga menegaskan bahwa calon pasangan boleh mengadakan pertemuan kampanye tertutup dan terbatas, serta satu pertemuan terbuka yang mengundang massa besar.

Rapat terbuka ini harus diselaraskan dengan tim liaison officer (LO) setiap pasangan calon untuk memastikan kelancaran sesuai jadwal dan peraturan.

"Setiap pasangan calon diizinkan mengadakan satu rapat terbuka dengan partisipasi massa yang besar selama periode kampanye. Rapat tertutup dan terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 1.000 peserta, namun bisa dilakukan lebih dari satu kali selama mematuhi ketentuan yang berlaku," ungkap Harsya.

Kapolresta Yogyakarta juga mengajak seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

"Pilkada adalah perayaan demokrasi bersama kita. Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran dan kedamaian pesta demokrasi ini," ajak Kepala Kepolisian Resort Kota.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menyebabkan perpecahan.

Agung


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini