[email protected] (0274) 884444

Aksi Unjuk Rasa "Jogja Memanggil" Berlangsung Damai dan Kondusif

22 Aug 2024    14:58

jogja.tribratanews.com -Humas, Ribuan massa yang tergabung dalam aksi "Jogja Memanggil" menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi Undang-Undang Pilkada.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan tertib, dimulai dengan long march dari parkir Abu Bakar Ali (ABA) menuju kantor DPRD DIY, dilanjutkan dengan orasi di depan Istana Gedung Agung, dan diakhiri di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengapresiasi para peserta aksi atas terselenggaranya unjuk rasa yang berjalan dengan lancar tanpa insiden berarti.

"Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai. Tidak ada insiden berarti yang terjadi selama aksi berlangsung," ujar Kapolresta.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi, Polresta Yogyakarta mengerahkan sekitar 500 personel gabungan TNI-Polri.

Koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan peserta aksi menjadi faktor utama keberhasilan kegiatan ini.

Seiring dengan berakhirnya aksi, arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi kembali normal setelah sebelumnya sempat dialihkan untuk mengantisipasi kepadatan.

"Arus lalu lintas saat ini sudah kembali lancar. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tambah Kapolresta.

Dalam orasi mereka, para peserta aksi menyampaikan berbagai tuntutan terkait dengan putusan MK, berharap agar keputusan tersebut dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa merugikan kepentingan publik.

Kapolresta Yogyakarta juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, termasuk peserta aksi, tokoh masyarakat, dan media massa yang turut menyebarkan informasi kegiatan ini.

Dengan berakhirnya aksi unjuk rasa ini, diharapkan situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Akbar


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini