Subsatgas Turjag Samapta Laksanakan Patroli dan Penjagaan dalam Ops Patuh Progo 2024
23 Jul 2024 10:06
Kulonprogo,- Subsatgas Turjag Samapta, dipimpin oleh Iptu Effendi Sulistianto, S.H., M.M., melaksanakan patroli dan penjagaan di beberapa lokasi strategis, termasuk SP 4 Brantan, Jl Pahlawan, dan Toko Emas Ismoyo Senin 22 Juli 2024.
Selama patroli, Subsatgas Turjag Samapta memberikan himbauan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti:
1.Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2.Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
3.Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5.Pengendara dalam pengaruh alkohol
6.Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7.Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Menurut IPTU Effendi Sulistianto, S.H., M.M., Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan oleh Korlantas Polri selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujar IPTU Effendi.
Patroli dan penjagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kulonprogo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Progo 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selama patroli, Subsatgas Turjag Samapta memberikan himbauan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti:
1.Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2.Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
3.Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5.Pengendara dalam pengaruh alkohol
6.Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7.Pengendara yang melebihi batas kecepatan
Menurut IPTU Effendi Sulistianto, S.H., M.M., Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan oleh Korlantas Polri selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujar IPTU Effendi.
Patroli dan penjagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kulonprogo.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini