Polsek Temon Amankan Puluhan Botol Minumas Keras (Miras)
12 Aug 2023 19:13
TEMON. Patroli Rutin Polsek Temon, Polres Kulonprogo yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Tjatur Atmoko ST., S.E., mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis di beberapa rumah karaoke/cafe dan warung milik warga di wilayah Temon Kulonprogo, Kamis (10/08/2023) malam.
Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST., S.E., mengatakan bahwa miras yang diamankan tersebut, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik, dan dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses selanjutnya.
"Untuk miras, kami lakukan penyitaan dari pemilik sebagai barang bukti dan untuk penyidikan lebih lanjut": ujar Kompol Tjatur Atmoko.
Pemberantasan miras yang dilakukan oleh Polsek Temon tidak lain guna menciptakan situasi aman dan kondusif serta meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan diwilayah hukum Polsek Temon, demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang memang pemicu utamanya adalah minuman beralkohol" tandas Kapolsek.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini