Polsek Sentolo Pastikan Outlet Miras Masih Tersegel dalam Patroli KRYD
12 Nov 2024 11:20
Sentolo- Dalam upaya untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Sentolo, aparat Kepolisian melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada dipimpin oleh Ipda Ismadi, Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Sentolo. Selasa (12/11/2024)
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah Outlet 23 Sentolo, yang sebelumnya diketahui terindikasi sebagai tempat peredaran miras. Setibanya di lokasi, petugas mendapati outlet tersebut dalam keadaan tutup dan telah dipasang police line sebagai tanda bahwa tempat tersebut sedang dalam pengawasan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, saat kami melakukan pengecekan, outlet 23 Sentolo dalam keadaan sudah tertutup dan police line terpasang. Kami pastikan outlet tersebut masih tersegel dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan," ujar Ipda Ismadi.
Patroli yang dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Sentolo bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat. Polsek Sentolo menghimbau kepada seluruh pemilik outlet dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada, serta turut menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sentolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan tentang tempat penjualan miras yang melanggar ketentuan. Polisi juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran miras ilegal yang membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah Outlet 23 Sentolo, yang sebelumnya diketahui terindikasi sebagai tempat peredaran miras. Setibanya di lokasi, petugas mendapati outlet tersebut dalam keadaan tutup dan telah dipasang police line sebagai tanda bahwa tempat tersebut sedang dalam pengawasan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, saat kami melakukan pengecekan, outlet 23 Sentolo dalam keadaan sudah tertutup dan police line terpasang. Kami pastikan outlet tersebut masih tersegel dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan," ujar Ipda Ismadi.
Patroli yang dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Sentolo bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat. Polsek Sentolo menghimbau kepada seluruh pemilik outlet dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada, serta turut menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sentolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan tentang tempat penjualan miras yang melanggar ketentuan. Polisi juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran miras ilegal yang membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini