Polsek Nanggulan Lakukan Patroli Cipta Kondisi dan Pengecekan Lokasi Penjual Miras
19 Nov 2024 08:53
Nanggulan, -Polsek Nanggulan, yang dipimpin oleh Iptu Dwi Purnomo, melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Senin malam (18/11/2024) untuk memberantas peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah Kapanewon Nanggulan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondusivitas wilayah dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas Polsek Nanggulan melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi yang sebelumnya telah disegel karena terlibat dalam aktivitas penjualan miras ilegal. Pengecekan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas jual beli miras yang melanggar peraturan yang berlaku.
Iptu Dwi Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kapanewon Nanggulan, serta mengurangi peredaran miras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti gangguan Kamtibmas dan peningkatan angka kriminalitas.
"Kami ingin memastikan bahwa penjual miras ilegal yang sudah kami segel benar-benar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Dengan patroli ini, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Iptu Dwi Purnomo.
Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar dan mengedukasi tentang bahaya dari konsumsi miras secara berlebihan. Polsek Nanggulan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga, yang berharap upaya tersebut dapat berlanjut demi menciptakan Kapanewon Nanggulan yang bebas dari peredaran miras dan gangguan lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas Polsek Nanggulan melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi yang sebelumnya telah disegel karena terlibat dalam aktivitas penjualan miras ilegal. Pengecekan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas jual beli miras yang melanggar peraturan yang berlaku.
Iptu Dwi Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kapanewon Nanggulan, serta mengurangi peredaran miras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti gangguan Kamtibmas dan peningkatan angka kriminalitas.
"Kami ingin memastikan bahwa penjual miras ilegal yang sudah kami segel benar-benar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Dengan patroli ini, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Iptu Dwi Purnomo.
Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar dan mengedukasi tentang bahaya dari konsumsi miras secara berlebihan. Polsek Nanggulan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga, yang berharap upaya tersebut dapat berlanjut demi menciptakan Kapanewon Nanggulan yang bebas dari peredaran miras dan gangguan lainnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini