Polsek Nanggulan Gelar Patroli Cipta Kondisi untuk Antisipasi Peredaran Miras
11 Nov 2024 13:22
Nanggulan, - Personel Polsek Nanggulan yang dipimpin oleh Iptu Dwi Purnomo melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengawasi peredaran minuman keras (miras) dan minuman mengandung alkohol di wilayah Kapanewon Nanggulan, Senin (11/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada lagi penjualan miras di lokasi-lokasi yang telah disegel sebelumnya.
Patroli dimulai pada pagi hari dan berlangsung di sejumlah titik yang sebelumnya diketahui menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain melakukan patroli, tim Polsek Nanggulan juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah toko dan warung yang sebelumnya telah disegel karena kedapatan menjual miras tanpa izin. Iptu Dwi Purnomo selaku pimpinan patroli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras, terutama menjelang musim liburan dan kegiatan sosial lainnya.
"Kami memastikan bahwa tempat-tempat yang telah disegel tidak lagi menjadi titik peredaran miras Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga keamanan lingkungan sekitar," ujar Iptu Dwi Purnomo.
Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya tindakan tegas terhadap peredaran miras yang dapat meresahkan. Polsek Nanggulan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warganya.
Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.
Patroli dimulai pada pagi hari dan berlangsung di sejumlah titik yang sebelumnya diketahui menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain melakukan patroli, tim Polsek Nanggulan juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah toko dan warung yang sebelumnya telah disegel karena kedapatan menjual miras tanpa izin. Iptu Dwi Purnomo selaku pimpinan patroli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras, terutama menjelang musim liburan dan kegiatan sosial lainnya.
"Kami memastikan bahwa tempat-tempat yang telah disegel tidak lagi menjadi titik peredaran miras Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga keamanan lingkungan sekitar," ujar Iptu Dwi Purnomo.
Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya tindakan tegas terhadap peredaran miras yang dapat meresahkan. Polsek Nanggulan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warganya.
Patroli Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini