Polsek Nanggulan Gelar Patroli Cipta Kondisi Cegah Peredaran Miras di Wilayah Kapanewon Nanggulan
14 Nov 2024 14:06
Nanggulan, - Untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib, Polsek Nanggulan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rahmat S.H. melakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kapanewon Nanggulan. Kegiatan ini berfokus pada upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Patroli yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, ini mencakup pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel karena terbukti menjual miras tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penjualan miras di tempat-tempat tersebut setelah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian.
Menurut AKP Rahmat, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Nanggulan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka, serta sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran miras yang tidak terkendali. "Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat-tempat yang sudah disegel tidak kembali menjual miras. Selain itu, kami juga ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kami serius dalam menanggulangi peredaran miras ilegal," jelas AKP Rahmat.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sosial yang seringkali muncul akibat konsumsi miras, seperti kekerasan, kerusuhan, dan tindakan kriminal lainnya. Selain melakukan pengecekan di lokasi-lokasi yang sudah disegel, personel Polsek Nanggulan juga berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi miras secara bebas dan tidak terkontrol.
Dengan adanya patroli Cipta Kondisi ini, Polsek Nanggulan berharap dapat terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kapanewon Nanggulan, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Patroli yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, ini mencakup pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel karena terbukti menjual miras tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penjualan miras di tempat-tempat tersebut setelah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian.
Menurut AKP Rahmat, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Nanggulan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka, serta sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran miras yang tidak terkendali. "Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat-tempat yang sudah disegel tidak kembali menjual miras. Selain itu, kami juga ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kami serius dalam menanggulangi peredaran miras ilegal," jelas AKP Rahmat.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sosial yang seringkali muncul akibat konsumsi miras, seperti kekerasan, kerusuhan, dan tindakan kriminal lainnya. Selain melakukan pengecekan di lokasi-lokasi yang sudah disegel, personel Polsek Nanggulan juga berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi miras secara bebas dan tidak terkontrol.
Dengan adanya patroli Cipta Kondisi ini, Polsek Nanggulan berharap dapat terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kapanewon Nanggulan, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini