Polsek Nanggulan Gelar Patroli Cipta Kondisi, Pastikan Tidak Ada Penjualan Miras di Wilayahnya
10 Nov 2024 15:20
Nanggulan, Personel Polsek Nanggulan, yang dipimpin oleh Aiptu Sunardi, S.H., melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pada Minggu (10/11). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan tidak adanya penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.
Patroli dimulai dengan menyisir sejumlah titik yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai tempat peredaran miras dan minhol. Aiptu Sunardi dan anggotanya juga melakukan pengecekan terhadap beberapa toko atau warung yang sebelumnya telah disegel oleh pihak kepolisian karena terbukti menjual miras secara ilegal. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penjualan miras di tempat yang telah disegel.
"Kami ingin memastikan bahwa pasca-pencabutan izin dan penyegelan tempat penjualan miras, tidak ada lagi kegiatan penjualan miras atau minhol di wilayah Nanggulan. Selain itu, kegiatan patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang bebas dari gangguan miras," ujar Aiptu Sunardi.
Selama patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal. Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sangat bergantung pada kerjasama antara aparat dan masyarakat," tambah Aiptu Sunardi.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras dan minhol di wilayah tersebut. Selain itu, patroli cipta kondisi ini juga sebagai bagian dari komitmen Polsek Nanggulan dalam menjaga kondusivitas wilayah
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras dan minhol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta kerusakan sosial di masyarakat. Polsek Nanggulan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan agar wilayah Nanggulan tetap aman dan bebas dari peredaran barang-barang yang dapat merugikan masyarakat.
Patroli dimulai dengan menyisir sejumlah titik yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai tempat peredaran miras dan minhol. Aiptu Sunardi dan anggotanya juga melakukan pengecekan terhadap beberapa toko atau warung yang sebelumnya telah disegel oleh pihak kepolisian karena terbukti menjual miras secara ilegal. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penjualan miras di tempat yang telah disegel.
"Kami ingin memastikan bahwa pasca-pencabutan izin dan penyegelan tempat penjualan miras, tidak ada lagi kegiatan penjualan miras atau minhol di wilayah Nanggulan. Selain itu, kegiatan patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang bebas dari gangguan miras," ujar Aiptu Sunardi.
Selama patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal. Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sangat bergantung pada kerjasama antara aparat dan masyarakat," tambah Aiptu Sunardi.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nanggulan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras dan minhol di wilayah tersebut. Selain itu, patroli cipta kondisi ini juga sebagai bagian dari komitmen Polsek Nanggulan dalam menjaga kondusivitas wilayah
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras dan minhol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta kerusakan sosial di masyarakat. Polsek Nanggulan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan agar wilayah Nanggulan tetap aman dan bebas dari peredaran barang-barang yang dapat merugikan masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini