Polres Kulonprogo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Progo 2024
14 Oct 2024 10:55
Kulonprogo, - Polres Kulonprogo menggelar Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Progo 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Kulonprogo Senin 14 Oktober 2024. Apel tersebut dihadiri oleh segenap pejabat utama Polres Kulonprogo, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Operasi Zebra Progo 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kulonprogo dan sekitarnya. Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.
"Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel yang terlibat, berikut dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan. Harapannya, melalui pengecekan ini, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan," ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu juga menyoroti pentingnya peran lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat yang mendukung produktivitas. "Lalu lintas merupakan kunci produktivitas masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo 2024," tambahnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 akan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dengan didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik. Operasi ini akan melibatkan 980 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Target operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh pengguna jalan, dan sering kali hal tersebut berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolres.
Kapolres juga memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, yaitu agar selalu mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas, serta melaksanakan operasi dengan tulus dan ikhlas demi kemanusiaan. Selain itu, seluruh personel diminta untuk mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priyo Tri Handoyo, yang turut hadir dalam apel, menambahkan bahwa pada Operasi Zebra Progo 2024 ini, penindakan akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penindakan akan dilakukan dengan metode hunting di mana petugas akan mencari pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
"Penindakan akan dilakukan apabila pelanggaran benar-benar membahayakan dan berakibat fatal bagi pengguna jalan. Namun, sebelumnya juga akan dilaksanakan kegiatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata AKP Priyo.
Selain itu, terkait penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, AKP Priyo menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat. "Kami akan memberikan edukasi terkait penggunaan knalpot dan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi standar. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Progo 2024, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Operasi Zebra Progo 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kulonprogo dan sekitarnya. Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.
"Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel yang terlibat, berikut dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan. Harapannya, melalui pengecekan ini, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan," ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu juga menyoroti pentingnya peran lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat yang mendukung produktivitas. "Lalu lintas merupakan kunci produktivitas masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo 2024," tambahnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 akan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dengan didukung oleh pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta teguran simpatik. Operasi ini akan melibatkan 980 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Target operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh pengguna jalan, dan sering kali hal tersebut berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolres.
Kapolres juga memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, yaitu agar selalu mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas, serta melaksanakan operasi dengan tulus dan ikhlas demi kemanusiaan. Selain itu, seluruh personel diminta untuk mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priyo Tri Handoyo, yang turut hadir dalam apel, menambahkan bahwa pada Operasi Zebra Progo 2024 ini, penindakan akan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penindakan akan dilakukan dengan metode hunting di mana petugas akan mencari pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
"Penindakan akan dilakukan apabila pelanggaran benar-benar membahayakan dan berakibat fatal bagi pengguna jalan. Namun, sebelumnya juga akan dilaksanakan kegiatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata AKP Priyo.
Selain itu, terkait penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar, AKP Priyo menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat. "Kami akan memberikan edukasi terkait penggunaan knalpot dan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi standar. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Progo 2024, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini