POLICE GO TO SCHOOL POLSEK WATES AJAK PELAJAR TERTIB BERLALU LINTAS
1 Aug 2024 09:55
Wates - Unit lantas Polsek Wates dipimpin Ipda Wakijo melaksanakan Program Police Go To School di SMP Negeri 2 Wates dengan menjadi pembina upacara dan memberikan materi tertib berlalu lintas.
Senin (29/07/2024)
Ipda Wakijo mengatakan behwa Police Go To School merupakan salah satu Program kepolisian yang bergerak di bidang pendidikan.
" Kami terus berperan aktif untuk memberikan pengetahuan kepada para pelajar tentang tertib berlalu lintas dengan pengenalan rambu - rambu dan tata tertib berlalu lintas sesuai Undang - Undang yang berlaku " jelasnya.
Menurutnya kegiatan Police Go To School ini untuk menyampaikan aturan tertib berlalu lintas kepada pelajar sehingga dapat memahami peraturan lalu lintas yang berlaku saat ini.Selain itu juga untuk mencegah pelajar terlibat kegiatan negatif seperti balapan liar dan sebagainya.
Polisi juga memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendera dengan memperhatikan beberapa hal antara lain pengendara sepeda motor harus memiliki SIM C atau sudah berumur 16 tahun atau sudah memiliki KTP .Wajib memakai helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng.Tidak melebihi muatan boncengan lebih dari satu orang.Mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang terpasang di jalan.Tidak ngebut dan dilarang memasang Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi ( Knalpot Brong )
Selain melakukan Sosialisasi tertib berlalu lintas, kegiatan Police Go To School juga untuk mengenalkan peran dan tugas polisi lalu lintas di jalan raya .Mengharap kepada masyarakat untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Senin (29/07/2024)
Ipda Wakijo mengatakan behwa Police Go To School merupakan salah satu Program kepolisian yang bergerak di bidang pendidikan.
" Kami terus berperan aktif untuk memberikan pengetahuan kepada para pelajar tentang tertib berlalu lintas dengan pengenalan rambu - rambu dan tata tertib berlalu lintas sesuai Undang - Undang yang berlaku " jelasnya.
Menurutnya kegiatan Police Go To School ini untuk menyampaikan aturan tertib berlalu lintas kepada pelajar sehingga dapat memahami peraturan lalu lintas yang berlaku saat ini.Selain itu juga untuk mencegah pelajar terlibat kegiatan negatif seperti balapan liar dan sebagainya.
Polisi juga memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendera dengan memperhatikan beberapa hal antara lain pengendara sepeda motor harus memiliki SIM C atau sudah berumur 16 tahun atau sudah memiliki KTP .Wajib memakai helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng.Tidak melebihi muatan boncengan lebih dari satu orang.Mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang terpasang di jalan.Tidak ngebut dan dilarang memasang Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi ( Knalpot Brong )
Selain melakukan Sosialisasi tertib berlalu lintas, kegiatan Police Go To School juga untuk mengenalkan peran dan tugas polisi lalu lintas di jalan raya .Mengharap kepada masyarakat untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini