Police Go To School, Kapolres Kulonprogo Sosialisasi Program Kapolda DIY "Ibu Memanggil"
18 Sep 2023 11:17
Kulonprogo- Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K,. M.H. melaksanakan kegiatan Police Go To School dan Sosialisasi Program Kapolda DIY"Ibu Memanggil" kepada Siswa Siswi Mts N 4 Kulonprogo, Senin (18/09/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas polres kulonprogo AKP Dina Martanti dan Kapolsek Girimulyo AKP Suparna
Kegiatan diawali dengan menjadi pembina Upacara pagi siswa siswi Mts N 4 Kulonprogo dan memberikan amanat kepada seluruh peserta apel tentang kejahatan jalanan dan program Kapolda DIY "Ibu Memanggil" kemudian dilanjutkan kegiatan sosialisai program Kapolda DIY Ibu Memanggil di dalam kelas yang diikuti 0 siswa siswi Mts N 4 Kulonprogo, dan beberapa Bapak Ibu Guru.
"Kejahatan jalanan adalah istilah umumnya untuk setiap tindak pidana di tempat umum, seperti perampokan, pencopetan, pengrusakan, pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di jalan. selama ini banyak yang salah kaprah atau salah mengartikan klitih sebagai kejahatan jalanan." kata Kapolres
"Dengan maraknya kejahatan jalanan, Polri mengambil strategi kepolisian dalam mencegah adanya kejahatan jalanan ini dengan beberapa upaya antara lain dengan upaya preemtif, salah satunya Kapolda DIY menciptakan inovasi gerakan "Ibu Memanggil", dimana inovasi tersebut bertujuan membantu orang tua yang anaknya bepergian sampai larut malam (pukul 22.00 wib) dan anaknya tidak dapat dihubungi sehingga membuat si ibu khawatir dengan apa yang dilakukan atau apa yang terjadi dengan anaknya, maka si ibu bisa meminta bantuan kepada pak dukuh untuk diteruskan kepada polisi jaga warga, kemudian polisi jaga warga akan meminta bantuan piket Satreskrim untuk mengidentifikasi keberadaan si anak, setelah keberadaan anak ditemukan, maka piket Reskrim akan menghubungi piket Sabhara untuk menjemput anak tersebut dan mengantarkan kepada Pak Dukuh" terang Kapolres Kulonprogo.
"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan orang tua, terutama ibu akan keselamatan anaknya, dan meningkatkan kesadaran anak sendiri bahwa pergi ke luar rumah larut malam dan tidak bisa dihubungi orang tua dapat membuat orang tua khawatir sehingga menghubungi pihak2 di atas untuk menjemput si anak, dan terutama untuk menghindarkan anak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan" tambah Kapolres
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas polres kulonprogo AKP Dina Martanti dan Kapolsek Girimulyo AKP Suparna
Kegiatan diawali dengan menjadi pembina Upacara pagi siswa siswi Mts N 4 Kulonprogo dan memberikan amanat kepada seluruh peserta apel tentang kejahatan jalanan dan program Kapolda DIY "Ibu Memanggil" kemudian dilanjutkan kegiatan sosialisai program Kapolda DIY Ibu Memanggil di dalam kelas yang diikuti 0 siswa siswi Mts N 4 Kulonprogo, dan beberapa Bapak Ibu Guru.
"Kejahatan jalanan adalah istilah umumnya untuk setiap tindak pidana di tempat umum, seperti perampokan, pencopetan, pengrusakan, pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di jalan. selama ini banyak yang salah kaprah atau salah mengartikan klitih sebagai kejahatan jalanan." kata Kapolres
"Dengan maraknya kejahatan jalanan, Polri mengambil strategi kepolisian dalam mencegah adanya kejahatan jalanan ini dengan beberapa upaya antara lain dengan upaya preemtif, salah satunya Kapolda DIY menciptakan inovasi gerakan "Ibu Memanggil", dimana inovasi tersebut bertujuan membantu orang tua yang anaknya bepergian sampai larut malam (pukul 22.00 wib) dan anaknya tidak dapat dihubungi sehingga membuat si ibu khawatir dengan apa yang dilakukan atau apa yang terjadi dengan anaknya, maka si ibu bisa meminta bantuan kepada pak dukuh untuk diteruskan kepada polisi jaga warga, kemudian polisi jaga warga akan meminta bantuan piket Satreskrim untuk mengidentifikasi keberadaan si anak, setelah keberadaan anak ditemukan, maka piket Reskrim akan menghubungi piket Sabhara untuk menjemput anak tersebut dan mengantarkan kepada Pak Dukuh" terang Kapolres Kulonprogo.
"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan orang tua, terutama ibu akan keselamatan anaknya, dan meningkatkan kesadaran anak sendiri bahwa pergi ke luar rumah larut malam dan tidak bisa dihubungi orang tua dapat membuat orang tua khawatir sehingga menghubungi pihak2 di atas untuk menjemput si anak, dan terutama untuk menghindarkan anak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan" tambah Kapolres
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini