[email protected] (0274) 773110

PERSONEL POLSEK SENTOLO MEMBANTU PENYEBERANGAN BAGI SISWA SEKOLAH

6 Jun 2023    15:05

SENTOLO.Personil dari Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sentolo yakni Aipda Arif Febriyanto bersemangat untuk menjalankan program Quick Wins Presisi Polri dengan melaksanakan kegiatan Commander Wish atau pengaturan lalu lintas pagi, serta membantu penyeberangan bagi Siswa - Siswi sekolah di depan SMP Negeri 1 Sentolo, Kulonprogo. Kegiatan ini dilaksanakan guna antisipasi kemacetan dan laka lantas (kecelakaan lalu lintas), serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kegiatan tersebut Aipda Arif Febriyanto bersama seorang personil Brimob Sentolo dan dibantu oleh seorang petugas Security SMP Negeri 1 Sentolo. Kondisi cuaca wilayah Kapanewon Sentolo pagi itu cerah, situasi arus lalu lintas cukup ramai. (Selasa/06/06/2023)

Kegiatan Commander Wish atau pengaturan lalu lintas di pagi hari tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dari personil Polsek Sentolo untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polsek Sentolo. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya selain melakukan pengaturan lalu lintas jalan juga membantu penyeberangan serta membantu apabila ada kendaraan yang mogok di jalan dengan memasang rambu traffict cone guna cegah laka lantas. Situasi arus lalu lintas di jalan depan SMP Negeri 1 Sentolo pagi itu terpantau ramai, namun tetap terkondisi aman dan lancar.

Pada kesempatan tersebut Aipda Arif Febriyanto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para Siswa - Siswi SMP N 1 Sentolo, Aipda Arif Febriyanto juga menghimbau agar para Siswa - Siswi mentaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat menyeberang jalan,
" Siswa - Siswi agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri, karena para Siswa - Siswi masih belum cukup umur sehingga sesuai aturan belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri karena para Siswa - Siswi masih belum cukup umur sehingga sesuai aturan belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri karena belum waktunya. " kata Aipda Arif


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini