Laksanakan Patroli Personel Polsek Wates Pengecekan Terhadap Pemasangan Police Line di Wilayah Wates
5 Nov 2024 10:36
Kulonprogo - Dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, personil Polsek Wates yang dipimpin oleh Piket Pawas AKP Muhammad Nurdin, S.H., M.H., melaksanakan giat penertiban dan pengecekan terhadap pemasangan police line di wilayah Wates pada Selasa malam (5/11/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan yang diakibatkan oleh konsumsi miras ilegal.
Dalam kegiatan ini, tim Polsek Wates menyisir beberapa titik di wilayah tersebut yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Razia yang digelar ini juga melibatkan pengecekan pada tempat-tempat yang sebelumnya telah ditandai dengan police line sebagai tindakan hukum dari kepolisian terhadap pelanggaran peraturan terkait miras. AKP Muhammad Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin resmi.
"Polsek Wates berkomitmen untuk terus memantau peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah ini, karena kami memahami dampak negatifnya yang dapat meresahkan masyarakat, terutama saat dikonsumsi di lingkungan umum atau dijual secara bebas. Kami berharap upaya ini dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mengurangi potensi terjadinya gangguan kamtibmas," ujar AKP Muhammad Nurdin.
Selain melakukan penertiban, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya peredaran miras ilegal. Personil Polsek Wates menghimbau warga untuk segera melaporkan jika mendapati kegiatan mencurigakan terkait distribusi atau konsumsi miras di lingkungannya. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah botol minuman keras yang beredar tanpa izin, yang langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
AKP Muhammad Nurdin menambahkan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan agar penanganan peredaran miras tanpa izin ini dapat berlangsung efektif. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar patuh pada peraturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. "Kami ingin agar semua pihak turut mendukung penertiban ini. Tidak hanya untuk kepentingan keamanan, tetapi juga demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas," tegasnya.
Giat penertiban yang berjalan hingga larut malam ini berlangsung tertib dan aman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam penertiban ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk menciptakan wilayah Wates yang bebas dari miras ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan tertib bagi seluruh warga
Dalam kegiatan ini, tim Polsek Wates menyisir beberapa titik di wilayah tersebut yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Razia yang digelar ini juga melibatkan pengecekan pada tempat-tempat yang sebelumnya telah ditandai dengan police line sebagai tindakan hukum dari kepolisian terhadap pelanggaran peraturan terkait miras. AKP Muhammad Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin resmi.
"Polsek Wates berkomitmen untuk terus memantau peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah ini, karena kami memahami dampak negatifnya yang dapat meresahkan masyarakat, terutama saat dikonsumsi di lingkungan umum atau dijual secara bebas. Kami berharap upaya ini dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mengurangi potensi terjadinya gangguan kamtibmas," ujar AKP Muhammad Nurdin.
Selain melakukan penertiban, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya peredaran miras ilegal. Personil Polsek Wates menghimbau warga untuk segera melaporkan jika mendapati kegiatan mencurigakan terkait distribusi atau konsumsi miras di lingkungannya. Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah botol minuman keras yang beredar tanpa izin, yang langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
AKP Muhammad Nurdin menambahkan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan agar penanganan peredaran miras tanpa izin ini dapat berlangsung efektif. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar patuh pada peraturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. "Kami ingin agar semua pihak turut mendukung penertiban ini. Tidak hanya untuk kepentingan keamanan, tetapi juga demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas," tegasnya.
Giat penertiban yang berjalan hingga larut malam ini berlangsung tertib dan aman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam penertiban ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk menciptakan wilayah Wates yang bebas dari miras ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan tertib bagi seluruh warga
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini