Kabaharkam Polri Tinjau dan Ngobrol Bareng di Omah Jaga Warga Ambarketawang Gamping
15 Sep 2023 14:44
Yogyakarta, Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., meninjau sekaligus berinteraksi langsung dengan warga, Jaga Warga dan Polisi RW di Omah Jaga Warga Kalurahan Ambarketawang Gamping Sleman, Rabu 13 September 2023
Di kesempatan tersebut, kepada pewarta Kabaharkam secara khusus menyampaikan pesan untuk bhabinkamtibmas, Polisi RW dan anggota Jaga Warga di DIY agar terus menjalin kerjasama demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Program Jumat Curhat itu sangat bagus, Polisi RW bisa menerapkan. Di bawah koordinasi Bhabinkamtibmas, sering turun, sering mendengarkan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyampaikan Polisi RW merupakan media bagi masyarakat, sebagai wadah penyampaian persoalan-persoalan yang dihadapi kepada Polri.
"Misal ketersediaan bahan pokok, stunting, pendidikan, kebersihan. Bisa dibawa ke kalurahan dan sebagainya," ungkapnya.
Selain ada rasa kebanggaan atas sambutan hangat dari warga, Kabarharkam juga mengapresiasi terhadap Jaga Warga yang merupakan wujud dari kebijakan Gubernur DIY Hamengku Buwono X yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Sementara itu Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Hary Sudwijanto menambahkan dengan adanya Omah Jaga Warga dapat mengidentifikasi segala permalasahan sedini mungkin dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
"Mudah-mudahan (Omah Jaga Warga dan Polisi RW) semakin memberi manfaat kedepan bagi masyarakat," harapnya mengakhiri
Di kesempatan tersebut, kepada pewarta Kabaharkam secara khusus menyampaikan pesan untuk bhabinkamtibmas, Polisi RW dan anggota Jaga Warga di DIY agar terus menjalin kerjasama demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Program Jumat Curhat itu sangat bagus, Polisi RW bisa menerapkan. Di bawah koordinasi Bhabinkamtibmas, sering turun, sering mendengarkan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyampaikan Polisi RW merupakan media bagi masyarakat, sebagai wadah penyampaian persoalan-persoalan yang dihadapi kepada Polri.
"Misal ketersediaan bahan pokok, stunting, pendidikan, kebersihan. Bisa dibawa ke kalurahan dan sebagainya," ungkapnya.
Selain ada rasa kebanggaan atas sambutan hangat dari warga, Kabarharkam juga mengapresiasi terhadap Jaga Warga yang merupakan wujud dari kebijakan Gubernur DIY Hamengku Buwono X yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Sementara itu Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Hary Sudwijanto menambahkan dengan adanya Omah Jaga Warga dapat mengidentifikasi segala permalasahan sedini mungkin dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
"Mudah-mudahan (Omah Jaga Warga dan Polisi RW) semakin memberi manfaat kedepan bagi masyarakat," harapnya mengakhiri
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini