JUMAT CURHAT POLSEK WATES BERSAMA WARGA KALURAHAN KARANGWUNI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT
26 Aug 2023 12:09
Wates - Wakapolsek Wates AKP Kurnia Budiarso beserta Personil Jajaran Kanit melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat kepada para kader Posyandu se Kalurahan Karangwuni bertempat di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates.
Jumat (25/08/2023)
Hadir dalam acara tersebut
Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso ,
Kanit Lantas AKP Marjono ,Panit Intel Ipda Ikhwanudin , Panit 2 Binmas Aiptu Rachmat, S.Pd ,Banit Binmas Aiptu Hotman ,Bhabinkamtibmas Karangwuni Bripka Suprihatin , Lurah Kalurahan Karangwuni Anwar Musadad , Kader Posyandu se Kalurahan Karangwuni.
Pada kesempatan tersebut Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso menyampaikan " Ucapan terima kasih kepada segenap perangkat Kalurahan Karangwuni dan kader Posyandu se Kalurahan Karangwuni telah diberi kesempatan dan waktu serta menanggapi Team Jum'at Curhat dari Polsek Wates. Jumat curhat merupakan program Kapolri dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat untuk mendengarkan aspirasi maupun keluhan keluhan terkait dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan terkait dengan Kriminalitas disampaikan adanya pencurian disel diladang, curanmor, penipuan melalui medsos dan potensi potensi tindak pidana.
Terkait dengan lalu lintas disampaikan agar ibu ibu kader Posyandu dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Para orang tua agar mengawasi putra dan putri nya yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.Kader Posyandu agar ikut berperan aktif dalam mewujudkan Kamtibmas dengan ikut menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, mengantisipasi adanya korban dari tindak pidana.
Salah satu peserta kegiatan Jumat Curhat atas nama Yarti kemudian bertanya kepada narasumber AKP Kurnia Budiarso tentang " Bagaimana cara mensikapi adanya orang yang menawarkan barang di masyarakat yang kurang jelas identitas maupun barang yang dijualnya ?Dan dijawab langsung oleh Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso agar " Ditanyakan identitas dari orang tersebut dan ijin dari pak Dukuh ataupun Kalurahan.
Selanjutnya Aspirasi dari saudari Apri memohon kepada Polri agar menegakkan disiplin berlalu lintas khususnya remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.Dan ditanggapi oleh Kanit Lantas AKP Marjono bahwa Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, dalam hal ini dari unit lantas Polsek Wates secara berkesinambungan sudah mengadakan penyuluhan berlalu lintas di sekolah sekolah untuk mewujudkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Dari ibu Yuni menanyakan mekanisme pengurusan perpanjangan SIM mendapat jawaban dari Kanit Lantas AKP Marjono bahwa " SIM merupakan bukti kompetensi diri dalam berkendaraan bermotor dengan masa berlaku selama 5 tahun dimana apabila masa berlakunya habis lebih 1 hari maka saat pengurusan SIM harus menjalani ujian teori maupun praktek.
Jumat (25/08/2023)
Hadir dalam acara tersebut
Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso ,
Kanit Lantas AKP Marjono ,Panit Intel Ipda Ikhwanudin , Panit 2 Binmas Aiptu Rachmat, S.Pd ,Banit Binmas Aiptu Hotman ,Bhabinkamtibmas Karangwuni Bripka Suprihatin , Lurah Kalurahan Karangwuni Anwar Musadad , Kader Posyandu se Kalurahan Karangwuni.
Pada kesempatan tersebut Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso menyampaikan " Ucapan terima kasih kepada segenap perangkat Kalurahan Karangwuni dan kader Posyandu se Kalurahan Karangwuni telah diberi kesempatan dan waktu serta menanggapi Team Jum'at Curhat dari Polsek Wates. Jumat curhat merupakan program Kapolri dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat untuk mendengarkan aspirasi maupun keluhan keluhan terkait dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan terkait dengan Kriminalitas disampaikan adanya pencurian disel diladang, curanmor, penipuan melalui medsos dan potensi potensi tindak pidana.
Terkait dengan lalu lintas disampaikan agar ibu ibu kader Posyandu dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Para orang tua agar mengawasi putra dan putri nya yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.Kader Posyandu agar ikut berperan aktif dalam mewujudkan Kamtibmas dengan ikut menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, mengantisipasi adanya korban dari tindak pidana.
Salah satu peserta kegiatan Jumat Curhat atas nama Yarti kemudian bertanya kepada narasumber AKP Kurnia Budiarso tentang " Bagaimana cara mensikapi adanya orang yang menawarkan barang di masyarakat yang kurang jelas identitas maupun barang yang dijualnya ?Dan dijawab langsung oleh Wakapolsek AKP Kurnio Budiarso agar " Ditanyakan identitas dari orang tersebut dan ijin dari pak Dukuh ataupun Kalurahan.
Selanjutnya Aspirasi dari saudari Apri memohon kepada Polri agar menegakkan disiplin berlalu lintas khususnya remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.Dan ditanggapi oleh Kanit Lantas AKP Marjono bahwa Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, dalam hal ini dari unit lantas Polsek Wates secara berkesinambungan sudah mengadakan penyuluhan berlalu lintas di sekolah sekolah untuk mewujudkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Dari ibu Yuni menanyakan mekanisme pengurusan perpanjangan SIM mendapat jawaban dari Kanit Lantas AKP Marjono bahwa " SIM merupakan bukti kompetensi diri dalam berkendaraan bermotor dengan masa berlaku selama 5 tahun dimana apabila masa berlakunya habis lebih 1 hari maka saat pengurusan SIM harus menjalani ujian teori maupun praktek.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini