JUM'AT CURHAT DIALOGIS POLSEK WATES BERSAMA PASKIBRAKA KAPANEWON WATES
6 Aug 2023 17:45
Wates - Program Jum'at curhat Polsek Wates dalam rangka meningkatkan pelayanan polri kepada masyarakat serta menerima curhatan dari warga masyarakat berlangsung di lapangan Bendungan Kapanewon Wates bersama Paskibraka.Jumat (04/08/2023)
Hadir dalam acara tersebut
Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso,Kanit Samapta AKP Mungin ,Panitmin Intelkam Ipda Maryadi ,Panit 1 binmas Ipda Paryono ,Kanit Provos Ipda Matori ,
Panit Pantas Ipda Wakijo , Babinkamtibmas Kal. Bendungan Aiptu Jajuli Badharudin , Ps. Panit 2 binmas Aiptu Rachmat, S.Pd ,Bamin Binmas Aiptu Hotman ,Banit Intelkam Bripka Agung Prambudi serta Paskibraka sebanyak 60 orang
Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso menyampaikan " Ucapan terima kasih pada para pelatih dan personil Paskibraka yang telah memberikan waktu untuk pelaksanaan Jumat Curhat.
Menjadi Paskibraka merupakan tugas mulia yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap siswa yang terpilih sehingga diharapkan kebanggaan dapat tertanam dalam diri dan dapat bermanfaat bagi kehidupan ke depan.
Kegiatan Jum'at Curhat merupakan salah satu Implementasi tugas Polri, dengan tatap muka langsung dapat mengetahui hal apa yang menjadi keluhan terkait dengan tugas Polri sabagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat agar dapat berjalan optimal.Terkait dengan gangguan kamtibmas disampaikan bahwa terjadinya kriminalitas dapat terjadi karena ada niat dan kesempatan. Diharapkan para paskibraka dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sebagai contoh tidak melakukan hal hal yang dilarang seperti minum minuman beralkohol, kebut kebutan yang dapat membahayakan jiwa, melakukan tindakan kriminalitas.
Terkait dengan bidang lalu lintas disampaikan bahwa awal mula dari kecelakaan adalah pelanggaran. Diharapkan paskibraka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, berkendaraan mematuhi peraturan lalu lintas dengan memenuhi persyaratan administrasi berupa SIM maupun laik jalan kendaraan berupa komponen kendaraan serta larangan memakai knalpot brong.
Pertanyaan dari Paskibraka "Sebagai anggota Paskibraka tingkat Kapanewon, apakah dapat digunakan sebagai persyaratan rekruitmen Polisi.Tanggapan dari Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso bahwa setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk dapat menjadi anggota Polri dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sbb: umur, kesehatan, akademis dan dapat didukung dengan adanya prestasi yang diperoleh. Adapun sertifikat dari Paskibraka tingkat kapanewon dan dilampirkan pada saat pendaftaran. Namun dengan menjadi anggota Paskibraka minimal telah mempunyai dasar dasar tentang kedisiplinan.
Menanyakan terkait dengan mekanisme kepengurusan SIM baru
Tanggapan dari Panit Lantas Ipda Wakijo "Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor. Dimana seseorang tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga dalam pembuatan SIM melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh undang undang diantaranya sbb : pendaftaran, membayar PNBP, cek kesehatan, menjalani tes teori dan praktek.
Hadir dalam acara tersebut
Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso,Kanit Samapta AKP Mungin ,Panitmin Intelkam Ipda Maryadi ,Panit 1 binmas Ipda Paryono ,Kanit Provos Ipda Matori ,
Panit Pantas Ipda Wakijo , Babinkamtibmas Kal. Bendungan Aiptu Jajuli Badharudin , Ps. Panit 2 binmas Aiptu Rachmat, S.Pd ,Bamin Binmas Aiptu Hotman ,Banit Intelkam Bripka Agung Prambudi serta Paskibraka sebanyak 60 orang
Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso menyampaikan " Ucapan terima kasih pada para pelatih dan personil Paskibraka yang telah memberikan waktu untuk pelaksanaan Jumat Curhat.
Menjadi Paskibraka merupakan tugas mulia yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap siswa yang terpilih sehingga diharapkan kebanggaan dapat tertanam dalam diri dan dapat bermanfaat bagi kehidupan ke depan.
Kegiatan Jum'at Curhat merupakan salah satu Implementasi tugas Polri, dengan tatap muka langsung dapat mengetahui hal apa yang menjadi keluhan terkait dengan tugas Polri sabagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat agar dapat berjalan optimal.Terkait dengan gangguan kamtibmas disampaikan bahwa terjadinya kriminalitas dapat terjadi karena ada niat dan kesempatan. Diharapkan para paskibraka dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sebagai contoh tidak melakukan hal hal yang dilarang seperti minum minuman beralkohol, kebut kebutan yang dapat membahayakan jiwa, melakukan tindakan kriminalitas.
Terkait dengan bidang lalu lintas disampaikan bahwa awal mula dari kecelakaan adalah pelanggaran. Diharapkan paskibraka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, berkendaraan mematuhi peraturan lalu lintas dengan memenuhi persyaratan administrasi berupa SIM maupun laik jalan kendaraan berupa komponen kendaraan serta larangan memakai knalpot brong.
Pertanyaan dari Paskibraka "Sebagai anggota Paskibraka tingkat Kapanewon, apakah dapat digunakan sebagai persyaratan rekruitmen Polisi.Tanggapan dari Wakapolsek Wates AKP Kurnio Budiarso bahwa setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk dapat menjadi anggota Polri dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sbb: umur, kesehatan, akademis dan dapat didukung dengan adanya prestasi yang diperoleh. Adapun sertifikat dari Paskibraka tingkat kapanewon dan dilampirkan pada saat pendaftaran. Namun dengan menjadi anggota Paskibraka minimal telah mempunyai dasar dasar tentang kedisiplinan.
Menanyakan terkait dengan mekanisme kepengurusan SIM baru
Tanggapan dari Panit Lantas Ipda Wakijo "Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor. Dimana seseorang tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga dalam pembuatan SIM melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh undang undang diantaranya sbb : pendaftaran, membayar PNBP, cek kesehatan, menjalani tes teori dan praktek.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini