Dua Hari Ops Patuh Progo 2023 , Polres Kulonprogo Tilang 62 Pelanggar
12 Jul 2023 10:44
Kulonprogo- Kepolisian Resor Kulonprogo menerapkan tilang manual atau penindakan di tempat bagi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar mulai 10-23 Juli 2023.
Dua hari pelaksanaan operasi patuh progo 2023, Polres Kulon Progo menilang 62 pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas
Menurut Kasatgas Gakkum AKP Johan Rinto Damar Jati Penegakan hukum dilaksanakan secara hunting atau mencari pelanggaran secara kasat mata di jalan. Satgas Gakkum Ops Patuh Progo 2023 Polres Kulonprogo melaksanakan patroli stasioner yang dilaksanakan setelah Apel Ops patuh dan titik kumpul di Pospol Karangnongko
"Selama dua hari ini ada sekitar 60 orang yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran mayoritas tidak dilengkapi plat nomor dan spion. Kemudian knalpot blombongan dan helm" kata AKP Johan
"Operasi Patuh Progo merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.Dengan prioritas tujuh pelanggaran meliputi tidak dilengkapi plat nomor, spion, helm, Over Dimensi Over Loading (ODOL), berboncengan tiga, safety belt dan pelanggaran marka" tutup AKP Johan Rinto
Dua hari pelaksanaan operasi patuh progo 2023, Polres Kulon Progo menilang 62 pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas
Menurut Kasatgas Gakkum AKP Johan Rinto Damar Jati Penegakan hukum dilaksanakan secara hunting atau mencari pelanggaran secara kasat mata di jalan. Satgas Gakkum Ops Patuh Progo 2023 Polres Kulonprogo melaksanakan patroli stasioner yang dilaksanakan setelah Apel Ops patuh dan titik kumpul di Pospol Karangnongko
"Selama dua hari ini ada sekitar 60 orang yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran mayoritas tidak dilengkapi plat nomor dan spion. Kemudian knalpot blombongan dan helm" kata AKP Johan
"Operasi Patuh Progo merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.Dengan prioritas tujuh pelanggaran meliputi tidak dilengkapi plat nomor, spion, helm, Over Dimensi Over Loading (ODOL), berboncengan tiga, safety belt dan pelanggaran marka" tutup AKP Johan Rinto
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini