Bhabinkamtibmas Sambangi Mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Sampaikan Pesan Kamtibmas
14 Jul 2024 15:29
Nanggulan_ Pada Kamis 11 Juli 2024 Bhabinkamtibmas Kalurahan Tanjungharjo, Aiptu Heri Kusnawan, melaksanakan kegiatan Binluh dan Sambang Kamtibmas di Pedukuhan Klajuran Rt.12 Rw.04, Kalurahan Tanjungharjo, Nanggulan, Kulonprogo.
Dalam kegiatan itersebut Aiptu Heri Kusnawan bertatap muka dengan dosen pembimbing dan mahasiswa dari STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) Yogyakarta.Selama kegiatan tersebut, Aiptu Heri Kusnawan memberikan penyuluhan mengenai kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan pentingnya pencegahan terhadap pencurian, penipuan online, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga lainnya.
"Pastikan selalu parkir kendaraan di tempat yang aman dan jangan lupa mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan bermotor agar terhindar dari tindak curanmor," ujarnya.
Aiptu Heri Kusnawan juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada petugas. Masyarakat dapat melaporkan melalui nomor telepon 110 yang bebas pulsa.
"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan berpartisipasi menjaga Wilayah Nanggulan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Dalam kegiatan itersebut Aiptu Heri Kusnawan bertatap muka dengan dosen pembimbing dan mahasiswa dari STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) Yogyakarta.Selama kegiatan tersebut, Aiptu Heri Kusnawan memberikan penyuluhan mengenai kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan pentingnya pencegahan terhadap pencurian, penipuan online, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga lainnya.
"Pastikan selalu parkir kendaraan di tempat yang aman dan jangan lupa mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan bermotor agar terhindar dari tindak curanmor," ujarnya.
Aiptu Heri Kusnawan juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada petugas. Masyarakat dapat melaporkan melalui nomor telepon 110 yang bebas pulsa.
"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan berpartisipasi menjaga Wilayah Nanggulan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini