Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatisarono Nanggulan Sosialisasikan Program Kapolda DIY "Ibu Memanggil" di SMK Ma'arif 1 Nanggulan
13 Sep 2023 11:59
Nanggulan-Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatisarono Nanggulan Aiptu Eddy Sulistyantoro melaksanakan sambang dan binluh dengan mensosialisasikan Program Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. di SMK M'arif 1 Nanggulan. Selasa (12/09/2023).
Kegiatan sosialiasi Program "Ibu Memanggil" adalah merupakan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. pada hari Minggu (10/09/2023) yang lalu di Taman Budaya Kulonprogo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa SMK beserta orang tua siswa, guru dan karyawan Ma'arif 1 Nangggulan. Peserta kegiatan tampak antusias selama pelaksanaan sosialisasi Program "Ibu Memanggil".
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada orang tua siswa agar selalu mengetahui keberadaan anak anaknya, jika pukul 22.00 WIB belum pulang untuk dicek dimana keberadaannya dan diwajibkan pulang karena jangan sampai menjadi korban kejahatan atau pelaku kejahatan dan kepada para siswa disampaikan agar menghindari tawuran antar pelajar, jauhi miras dan narkoba.
"Mekanisme pelaporan Ibu Memanggil seorang Ibu bisa langsung telpon Polisi atau Bhabinkamtibmas, atau bahkan ke piket Reskrim melalui layanan hotline 110, gratis untuk seluruh operator. Prinsipnya anak yang masih di luar rumah di atas jam 10.00 WIB dan tidak bisa dihubungi oleh Ibunya maka ada peluang untuk dijemput anggota Polisi berseragam atas permintaan Ibunya", jelas Aiptu Eddy.
Kegiatan sosialiasi Program "Ibu Memanggil" adalah merupakan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H. pada hari Minggu (10/09/2023) yang lalu di Taman Budaya Kulonprogo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa SMK beserta orang tua siswa, guru dan karyawan Ma'arif 1 Nangggulan. Peserta kegiatan tampak antusias selama pelaksanaan sosialisasi Program "Ibu Memanggil".
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada orang tua siswa agar selalu mengetahui keberadaan anak anaknya, jika pukul 22.00 WIB belum pulang untuk dicek dimana keberadaannya dan diwajibkan pulang karena jangan sampai menjadi korban kejahatan atau pelaku kejahatan dan kepada para siswa disampaikan agar menghindari tawuran antar pelajar, jauhi miras dan narkoba.
"Mekanisme pelaporan Ibu Memanggil seorang Ibu bisa langsung telpon Polisi atau Bhabinkamtibmas, atau bahkan ke piket Reskrim melalui layanan hotline 110, gratis untuk seluruh operator. Prinsipnya anak yang masih di luar rumah di atas jam 10.00 WIB dan tidak bisa dihubungi oleh Ibunya maka ada peluang untuk dijemput anggota Polisi berseragam atas permintaan Ibunya", jelas Aiptu Eddy.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini