SEORANG RESIDIVIS BERENCANA MENCURI SAPI DI GAGALKAN WARGA
2 May 2023 10:00
GUNUNGKIDUL - Bermula dari seorang warga berinisial A alias P, 47 tahun, warga Banyumas, Jawa tengah berencana melakukan pencurian sapi di dusun Jepitu Girisubo. Pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian sapi, merencanakan niat jahatnya beserta 3 orang rekannya dengan membagi tugas masing-masing, ada yang berperan mencari kendaraan, mengemudi dan menjadi tenaga angkut barang curian/ternak.
Dengan dalih akan mengambil ternak milik bapak kandungnya, pelaku A alias P, yang dulunya merupakan asli penduduk Jepitu, Girisubo, pada Selasa 12 April 2023 dengan mengendarai mobil Pickup jenis L-300, berangkat dari Purwokerto menuju ladang di kelurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul.
Namun nasib apes sedang menimpa pelaku, saat akan sampai di lokasi kandang sapi sekitar pukul 01:00 wib dinihari yaitu di alas guripan, kendaraan yang mereka tumpangi terjebak kubangan lumpur.
Dengan dalih akan mencari bantuan, ketiga orang tersebut ditinggalkan oleh pelaku, yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Girisubo, dari keterangan ke tiga orang inilah terungkap niat pencurian sapi tersebut.
Pada hari Jum'at, 22 April 2023,seorang warga yang juga merupakan kepala dusun melihat keberadaan pelaku sedang berada di kandang sapi warga, atas dasar hal tersebut kepala dusun memberikan informasi ke warga masyarakat dan melaporkan ke Polsek Girisubo.
Akhirnya pelaku tersebut diamankan oleh unit Reskrim Polsek Girisubo dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penelusuran petugas, orang tua pelaku diketahui sudah tidak memiliki ternak sejak tahun 2006 dan pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, namun oleh korban tidak dilaporkan dan pada tahun 2010 pelaku harus menjalani penahanan karena melakukan tindakan serupa.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini