Razia Penyakit Masyarakat.
23 Jul 2024 15:00
Beberapa tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas yang timbul dipicu oleh pengaruh minuman keras maupun penyalahgunaan obat terlarang di masyarakat.
Menyikapi peredaran minuman keras tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi dan menindak terhadap peredaran minuman keras secara ilegal, Selasa, 23 Juli 2024.
"Minuman keras selain memicu timbulnya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan, apalagi mengkonsumsi minuman keras oplosan atau racikan, merugikan diri sendiri bahkan contoh nyata adanya korban jiwa akibat miras oplosan juga sudah banyak" ucap AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Kedepannya Polres Gunungkidul akan terus menggalakkan operasi terhadap peredaran minuman keras secara ilegal sehingga diharapkan penyakit masyarakat atau gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras tidak terjadi.
( Humas Polres Gunungkidul )
Menyikapi peredaran minuman keras tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi dan menindak terhadap peredaran minuman keras secara ilegal, Selasa, 23 Juli 2024.
"Minuman keras selain memicu timbulnya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan, apalagi mengkonsumsi minuman keras oplosan atau racikan, merugikan diri sendiri bahkan contoh nyata adanya korban jiwa akibat miras oplosan juga sudah banyak" ucap AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Kedepannya Polres Gunungkidul akan terus menggalakkan operasi terhadap peredaran minuman keras secara ilegal sehingga diharapkan penyakit masyarakat atau gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras tidak terjadi.
( Humas Polres Gunungkidul )
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini