Ombudsman RI melaksanakan pengawasan dan penilaian pelayanan publik di Polres Gunungkidul
13 Aug 2024 08:30
Tim Penilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Polres Gunungkidul tersebut untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Gunungkidul yaitu meliputi bidang pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan dari Satuan lalulintas.
Penilaian dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah terutama pada Kepolisian RI.
Penilaian dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah terutama pada Kepolisian RI.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini