Kerjasama Polri dan Masyarakat, Dalam Menjaga Kamtibmas.
8 Nov 2024 22:48
Wonosari - Membangun' komunikasi dan silahturahmi, Kapolres Gunungkidul membuka ruang dialog dalam Jumat Curhat bersama warga masyarakat kapanewon Rongkop, di taman banglipuran, Melikan, Rongkop, Gunungkidul, Jumat, 8 Nopember 2024.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, dengan didampingi oleh PJU Polres Gunungkidul untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas maupun persoalan yang timbul di masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah.
Berbagai macam persoalan yang sampaikan masyarakat meliputi penerangan jalan, gangguan Kamtibmas, tindak pidana pencurian, konten meresahkan dimedia sosial maupun mengenai peredaran minuman beralkohol atau miras.
Terkait dengan miras, Kapolres Gunungkidul mengatakan perlu kerjasama dan dukungan masyarakat, dengan mempertimbangkan efek negatif yang ditimbulkan saat mengkonsumsi miras, maupun memberikan informasi kepada Polri. Terkait dengan perdagangan miras, upaya yang dilakukan oleh Polri hanya sebatas pada peredaran minuman ilegal, karena yang memiliki wewenang untuk menerbitkan ijin penjualan miras bukan pada Polri.
"Pabrik memang memproduksi minuman beralkohol, dan itu legal atau memiliki ijin produksi dan edar, dengan tujuan untuk dijual pada restoran, hotel, maupun lokasi wisatawan" ucap Kapolres Gunungkidul.
Terkait gangguan konten meresahkan di media sosial, Polri akan melakukan patroli diruang Cyber, dan Polda DIY akan membentuk Direktur Cyber pada tahun 2025 mendatang. Namun demikian masyarakat juga harus bisa menggunakan media sosial dengan bijak, seperti saring sebelum sharing, tudak.mebuat konten ujaran kebencian maupun sara, terlebih saat ini dalam masa Pilkada serentak, Kapolres Gunungkidul mengajak masyarakat untuk tidak membuat unggahan yang menyinggung sara maupun ujaran kebencian.
( Humas Polres Gunungkidul ).
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, dengan didampingi oleh PJU Polres Gunungkidul untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas maupun persoalan yang timbul di masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah.
Berbagai macam persoalan yang sampaikan masyarakat meliputi penerangan jalan, gangguan Kamtibmas, tindak pidana pencurian, konten meresahkan dimedia sosial maupun mengenai peredaran minuman beralkohol atau miras.
Terkait dengan miras, Kapolres Gunungkidul mengatakan perlu kerjasama dan dukungan masyarakat, dengan mempertimbangkan efek negatif yang ditimbulkan saat mengkonsumsi miras, maupun memberikan informasi kepada Polri. Terkait dengan perdagangan miras, upaya yang dilakukan oleh Polri hanya sebatas pada peredaran minuman ilegal, karena yang memiliki wewenang untuk menerbitkan ijin penjualan miras bukan pada Polri.
"Pabrik memang memproduksi minuman beralkohol, dan itu legal atau memiliki ijin produksi dan edar, dengan tujuan untuk dijual pada restoran, hotel, maupun lokasi wisatawan" ucap Kapolres Gunungkidul.
Terkait gangguan konten meresahkan di media sosial, Polri akan melakukan patroli diruang Cyber, dan Polda DIY akan membentuk Direktur Cyber pada tahun 2025 mendatang. Namun demikian masyarakat juga harus bisa menggunakan media sosial dengan bijak, seperti saring sebelum sharing, tudak.mebuat konten ujaran kebencian maupun sara, terlebih saat ini dalam masa Pilkada serentak, Kapolres Gunungkidul mengajak masyarakat untuk tidak membuat unggahan yang menyinggung sara maupun ujaran kebencian.
( Humas Polres Gunungkidul ).
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini