Kapolres Gunungkidul, Polisi dan ASN Polri Harus Bisa Melayani Masyarakat Dengan Baik.
17 Sep 2024 10:38
Wonosari - Memelihara dan memupuk rasa cinta tanah air, Polres Gunungkidul menggelar upacara bendera dalam rangka hari kesadaran nasional yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya.
Upacara kesadaran nasional 17 September 2024, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara dengan peserta terdiri dari PJU, Perwira dan staf Polres Gunungkidul serta personel dari Polsek jajaran.
"Upacara hari kesadaran nasional bukan hanya sekedar menjadi seremonial, namun juga harus kita jadikan acuan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari" Ucap Kapolres Gunungkidul dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kapolres Gunungkidul mengajak seluruh personel mempedomani peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri serta tidak melakukan pelanggaran yang nantinya akan merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.
Oleh karena itu, Pegawai negeri pada Polri yaitu Polisi dan ASN, sebagai insan yang mengabdi pada Bhayangkara baik Polisi maupun ASN Polri, betul-betul harus bisa memberikan pelayanan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat oleh karena itu jangan ada yang melakukan pelanggaran dan tindakan yang tidak pantas, pungkas AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Upacara kesadaran nasional 17 September 2024, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara dengan peserta terdiri dari PJU, Perwira dan staf Polres Gunungkidul serta personel dari Polsek jajaran.
"Upacara hari kesadaran nasional bukan hanya sekedar menjadi seremonial, namun juga harus kita jadikan acuan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari" Ucap Kapolres Gunungkidul dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kapolres Gunungkidul mengajak seluruh personel mempedomani peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri serta tidak melakukan pelanggaran yang nantinya akan merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.
Oleh karena itu, Pegawai negeri pada Polri yaitu Polisi dan ASN, sebagai insan yang mengabdi pada Bhayangkara baik Polisi maupun ASN Polri, betul-betul harus bisa memberikan pelayanan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat oleh karena itu jangan ada yang melakukan pelanggaran dan tindakan yang tidak pantas, pungkas AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini