KAPOLRES GUNUNGKIDUL : NETRALITAS KITA DALAM PEMILU MUTLAK, MESKIPUN ADA ANGGOTA KELUARGA MENJADI CALEG
17 Nov 2023 09:19
Pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia sudah mulai menunjukkan peningkatan aktivitas, hal ini ditandai dengan mulai bermunculan alat peraga sementara dari kandidat pasangan Capres dan Caleg di persimpangan jalan protokol maupun pedesaan.
Dengan telah berjalannya tahapan Pemilu 2024, Kepolisian RI menyiapkan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Mantap Brata 2023, yang menitik beratkan operasi pengamanan terhadap berjalannya Pemilu 2024 yang aman dan damai, dengan melibatkan personil dari TNI maupun unsur terkait dalam Pemilu.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, dalam kesempatan apel pagi, Kamis, 16/11/2023, menekankan kepada seluruh personel Polri dalam Pemilu 2024 nanti agar menjaga netralitasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, mengatur bahwa pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Netralitas personel Polri menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi, sudah ada UU yang mengaturnya dan ini juga sesuai dengan arahan Kapolri tentang netralitas anggota Polri" ucap Kapolres Gunungkidul.
Netralitas Polri menjadi kunci keberhasilan dalam pengamanan Pemilu, bahkan dalam suatu kegiatan politik anggota tidak diperbolehkan foto dengan peserta pemilu, dalam berswa fotopun anggota tidak boleh menunjukkan salam dengan isyarat jari, yang ada hanya sikap sempurna, salam presisi dan salam semangat pagi.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Pemilu dan menunjukkan profesionalisme sebagai anggota Polri dalam mendukung berjalannya pesta demokrasi agar berjalan aman, lancar dan damai, pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
( Humas Polres Gunungkidul, Polda DI Yogyakarta).
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini