Kapolres Gunungkidul : Jauhi Perilaku Bullying, Perbanyak Ilmu pengetahuan dan Perdalam Ilmu Agama
22 Nov 2023 10:11
Perilaku bullying masih dianggap sepele oleh sebagian remaja terutama bagi si pelaku, karena masih dianggap sebagai bagian dari guyonan atau hal yang lumrah untuk dilakukan bagi mereka yang merupakan teman di satu sekolah.
Namun siapa sangka, beberapa fakta membuktikan bahwa bullying memiliki efek yang sangat serius bagi si korban.
Mengantisipasi terjadinya bullying di kalangan pelajar, jajaran Polres Gunungkidul melalui Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang dampak perilaku bullying termasuk dengan konsekuensi bagi si pelaku yang harus berhadapan dengan hukum.
Dengan mengunjungi Pondok pesantren Al Mumtas, di dusun Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, beserta dengan PJU Polres Gunungkidul melaksanakan silahturahmi sekaligus untuk berdialog dengan pengurus ponpes maupun para santri dalam kegiatan Jum'at Curhat juga menyampaikan pemahaman tentang bullying, pada Jum'at, 17/11/2023 yang lalu.
"Kepada anak-anak sekalian, masa depan bangsa Indonesia ada dipundak kalian, belajarlah yang rajin, tingkatkan iman dan taqwa dengan memperdalam ilmu agama sehingga dalam diri kalian tertanam sifat saling menghormati dan menghargai bagi sesama. Jangan mengejek atau memperolok orang lain karena hal itu merupakan perilaku yang tidak terpuji" ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Mengenai bullying dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama,S.T.K,S.I.K, bahwa perilaku bullying tidak hanya berupa pemukulan saja, namun bisa berupa ejekan dan itu sudah merupakan bullying yang akan membuat mental si korban menjadi terganggu, sehingga perilaku ini jangan sampai terjadi. Dan apabila si korban merasa dirugikan, maka hal ini akan mengganggu proses belajar, yang merupakan akibat dari si pelaku harus menyandang status anak berhadapan dengan hukum.
Namun siapa sangka, beberapa fakta membuktikan bahwa bullying memiliki efek yang sangat serius bagi si korban.
Mengantisipasi terjadinya bullying di kalangan pelajar, jajaran Polres Gunungkidul melalui Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang dampak perilaku bullying termasuk dengan konsekuensi bagi si pelaku yang harus berhadapan dengan hukum.
Dengan mengunjungi Pondok pesantren Al Mumtas, di dusun Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, beserta dengan PJU Polres Gunungkidul melaksanakan silahturahmi sekaligus untuk berdialog dengan pengurus ponpes maupun para santri dalam kegiatan Jum'at Curhat juga menyampaikan pemahaman tentang bullying, pada Jum'at, 17/11/2023 yang lalu.
"Kepada anak-anak sekalian, masa depan bangsa Indonesia ada dipundak kalian, belajarlah yang rajin, tingkatkan iman dan taqwa dengan memperdalam ilmu agama sehingga dalam diri kalian tertanam sifat saling menghormati dan menghargai bagi sesama. Jangan mengejek atau memperolok orang lain karena hal itu merupakan perilaku yang tidak terpuji" ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Mengenai bullying dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama,S.T.K,S.I.K, bahwa perilaku bullying tidak hanya berupa pemukulan saja, namun bisa berupa ejekan dan itu sudah merupakan bullying yang akan membuat mental si korban menjadi terganggu, sehingga perilaku ini jangan sampai terjadi. Dan apabila si korban merasa dirugikan, maka hal ini akan mengganggu proses belajar, yang merupakan akibat dari si pelaku harus menyandang status anak berhadapan dengan hukum.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini